Polsek Medan Tembung Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan dalam Waktu Singkat
1 min readMEDAN, BLINKISS — Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil menangkap pelaku pencurian dan kekerasan dalam waktu singkat di Jl. Lingkungan XVI, Simpang Beo Tanah Garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH, melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban, Lopia Br Panjaitan. “Pelaku yang sempat bersembunyi di sebuah rumah berhasil ditemukan berkat kerja cepat petugas,” kata AKP Japri.
Menurut keterangan korban, kejadian berawal pada Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat berada di rumah, Dandi Syahputra, pelaku, mengetuk pintu dengan maksud menawarkan tomat. Ketika pintu dibuka, Dandi tiba-tiba mendorong korban hingga terjatuh, menggaruk mata korban, dan memasukkan pasir ke mulutnya.
Setelah itu, pelaku mengikat tangan korban dengan lakban dan kaki dengan tali sepatu, serta melakban mulut dan hidung korban, yang menyebabkan korban pingsan. Pada pukul 15.30 WIB, anak korban datang dan menemukan ibunya tergeletak di lantai, serta menyadari bahwa tas yang berisi buku pensiun telah hilang.
“Kami telah mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat ini, pelaku kami tahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas AKP Japri. Barang bukti yang berhasil disita meliputi satu tali sepatu berwarna hitam, satu gunting lakban, tepung untuk menyumpal mulut korban, satu plastik tomat, segenggam rambut korban, dan satu bantal.
Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (Agung)