Polsek Medan Tembung Ungkap Kasus Penemuan Jasad Wanita di Dekat Tumpukan Sampah
1 min readMedan, Sabtu 16 November 2024
Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap kasus penemuan jasad seorang wanita di dekat tumpukan sampah di Jalan Pasar V, Ismail Harun, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Wanita tersebut, yang diketahui berinisial D.T. (42), ditemukan pada Selasa, 12 November 2024.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa pihaknya telah mengamankan empat orang terkait kasus ini. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kejadian yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
“Pelaku utama diduga adalah seorang wanita berusia 49 tahun, yang bertindak sendiri dalam insiden ini. Sementara tiga lainnya berperan membantu membuang jasad korban,” ungkap Kapolsek.
Dugaan Motif dan Kronologi
Berdasarkan keterangan awal, insiden ini bermula dari konflik pribadi antara korban dan salah satu pelaku. Situasi ini memuncak hingga terjadi tindakan yang tidak diinginkan, menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Setelah kejadian, pelaku utama meminta bantuan beberapa orang untuk membuang jasad korban di lokasi penemuan,” tambah Kapolsek.
Langkah Hukum
Keempat pelaku kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan menghindari tindakan yang dapat merugikan orang lain.
Proses hukum terhadap para pelaku akan terus berjalan hingga tuntas, sebagai bentuk komitmen Polsek Medan Tembung dalam menjaga keamanan dan keadilan di wilayah hukumnya.
(Rait)