Polsek Medan Timur Amankan Seorang Pria Pelaku Pencurian SPM di Kel. Tegal Rejo, Kec. Medan Perjuangan.
Medan, BLINKISS-
Polsek Medan Timur dibawah Pimpinan Kompol Agus M. Butar Butar SH Amankan seorang pria pelaku pencurian Sepeda motor (SPM).
Adapun pelaku
Berinisial DA (18), warga Percut Sei Tuan melakukan pencurian pada
Minggu 14 Juni 2026 pukul 16.00 WIB.
Di Jalan Rakyat Simpang Mesjid Taufik , Kel. Tegal Rejo, Kec. Medan Perjuangan.
Tidak terlalu lama, dihari yang sama, pelaku diamankan
di Jalan pancing , Kel. Indra Kasih, Kec. Medan tembung, Minggu (14/6/2026). Pukul 18.00 Wib.
Sebagai barang bukti yang disita dari pelaku
Jacket yang digunakan pada saat melakukan pencurian.
Awal terjadi pencurian tersebut, pada hari Minggu tanggal 14 Juni 2026 sekira pukul 10.00 wib Korban (Anak pelapor) ditelpon dan disuruh untuk menjemput terlapor dijalan pancing selanjutnya korban membonceng terlapor dan pergi mengisi minyak.
Selanjutnya terlapor mengajak korban pergi ke tempat kawannya untuk mencairkan duitnya, selanjutnya terlapor mengajak korban membeli rokok di TKP, pada saat korban membeli rokok, terlapor membawa pergi SPM milik korban.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Timur.
Pada hari minggu, 14 Juni 2026, sekira pukul 17.00,Wib menerima laporan melalui HT, bahwa pelaku pencurian SPM, TKP jalan rakyat diamankan oleh korban, dan diboyong ke mako Polsek Medan Tembung, selanjutnya para personil menjemput dan memboyong tersangka serta menyarankan kepada korban untuk membuat Laporan Polisi.**Erianto Ega
