30 April 2026

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Polsek Medan Timur Bekuk 4 Pelaku Curanmor Dua Pelaku DPO

Medan, BLINKISS–
Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur dibawah Pimpinan Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butarbutar SH tangkap 4 (Empat) orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Jalan Mustafa Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur. Adapun Identitas ke 4 ( Empat ) pelaku curanmor tersebut

Nama : Gio Kevin, Harahap (28), Kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Mocok Mocok.
Nama : Azwar Afandi (40), Kelamin Laki-laki
Pekerjaan Mocok Mocok.
M. Iqbal Lubis (26),
– Kelamin : Laki-laki
Mocok-Mocok dan
Iswadi (49), Jenis Kelamin : Laki-laki
Pekerjaan : Mocok Mocok

Peristiwa tersebut terjadi pada Hari Senin 27/04/ 26 pukul 08.00 WIB di Jalan Mustafa, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur.

‎Tempat kejadian perkara dimulai dari ‎Jalan Pasar III, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Jalan Dwikora Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, dan Jalan Masjid Taufik Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Perjuangan.

Adapun
‎barang bukti yang didapat dari para pelaku antara lain Baju Kaos warna Hitam yang digunakan pada saat melakukan pencurian.
Uang hasil kejahatan sebesar Rp 1.360.000, –
– Handphone samsung j7prime dan redmi 13c milik iswadi
– Handphone vivo warna merah milik azwar.

Peristiwa kejahatan itu dimulai pada hari Minggu tanggal 26 maret 2026 pukul 23.00 WIB korban baru saja pulang dari UMSU dan memarkirkan Sepeda Motor (SPM) miliknya diparkiran Kost, selanjutnya sekitar pukul 08.00 WIB, korban turun dan melihat SPM miliknya sudah tidak ada, dan menurut keterangan saksi didepan kost korban, terduga pelaku mendorong SPM milik korban sekitar pukul 03.00 WIB.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan/dirugikan dan membuat laporan ke Polsek Medan Timur.

Atas laporan korban tersebut yaitu Pada Hari Selasa, 28/04/26, sekira pukul 21.00 WIB. Piket Reskrim menerima laporan.

Kemudian operasi dipimpin oleh Kanit Reskrim lalu Panit Reskrim mendapat informasi dari informan bahwasanya pelaku pencurian Sepeda Motor Yamaha RX King berada di Jalan Pasar III, Medan Timur, selanjutnya tim bergerak menuju TKP dan langsung mengamankan TSK, dan selanjutnya Tim melakukan pengembangan dan mengamankan TSK Iswadi dan TSK M. Iqbal Lubis di Jalan Dwikora serta mengamankan TSK Azwar Afandi dijalan Mesjid Taufik.


Tsk Gio kevin Harahap mengakui perbuatan nya dan melakukan pencurian bersama Azwar Afandi dan Helux (DPO) dan selanjutnya menjual hasil curiannya kepada Iswadi dan M. Iqbal lubis seharga Rp. 3.000.000,-


Tersangka iswadi dan M. Iqbal lubis mengakui telah membeli SPM Yamaha RX king hasil curian tersebut dan sudah menjual kembali seharga Rp. 3.200.000,- kepada Peri (DPO).


TSK Iswadi mengakui sudah lebih kurang membeli SPM R2 dan R4 sebanyak Sepuluh kali dari hasil curian. Pada saat Tim melakukan pengembangan, TSK mencoba melarikan diri dengan cara melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Dan ke 4 ( Empat ) pelaku saat ini berada di Polsek Medan Timur.**Erianto Ega.

Facebook Comments Box
Translate »