Polsek Medan Tuntungan Antisipasi Kasus 3C di Kecamatan Medan Tuntungan
1 min readBLINKISS, Medan, 17 Oktober 2024 – Personil Polsek Medan Tuntungan melaksanakan apel malam diikuti dengan patroli dan hunting sebagai langkah antisipasi kasus 3C (curat, curas, dan curanmor) serta gerombolan geng motor di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 16 Oktober 2024, pukul 23.50 WIB.
Dipimpin oleh Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya, SH, MH, kegiatan melibatkan Kanit Lantas Aiptu Redemtus Karo Karo dan personil piket fungsi lainnya. Iptu Eko Sanjaya menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk mencegah kejahatan dan melakukan sambang dialogis di daerah rawan.
Rute patroli meliputi Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Jalan Kapiten Purba, Perumnas Simalingkar, Jalan Setia Budi Ujung, Jalan Bungga Rinte, dan Jalan Flamboyan Raya.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan tidak ada kumpulan anak muda, tawuran, atau aktivitas geng motor yang mencurigakan. Selain itu, tidak ditemukan aksi balap liar maupun sepeda motor tanpa dokumen resmi. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman dan tertib, ungkap Iptu Eko Sanjaya.
(Rait)