Polsek Medan Tuntungan Cek Lokasi Judi Tembak Ikan, Hasilnya Nihil

Medan, BLINKISS
Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukumnya, Polsek Medan Tuntungan langsung melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi yang disebut dalam laporan. Namun, dari hasil penyelidikan di lapangan, aparat tidak menemukan adanya praktik perjudian tersebut.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim Iptu Syawal Sitepu, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan operasi mesin judi tembak ikan di Jalan Bunga Sakura, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Merespons laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim, Unit Intel, dan Bhabinkamtibmas Polsek Medan Tuntungan, bersama perwakilan Danramil serta Kecamatan Medan Tuntungan, langsung bergerak ke sejumlah titik sasaran. Namun, setelah dilakukan pengecekan menyeluruh, polisi tidak menemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi yang dilaporkan.
“Kami telah menyisir beberapa lokasi, termasuk Jalan Setia Budi Ujung, Jalan Bunga Sakura Warung Gantang, serta Jalan Bunga Sakura Warung Rabun Simpang Selayang. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya mesin judi tembak ikan di lokasi tersebut. Semua nihil,” ungkap Iptu Eko Sanjaya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya aktivitas perjudian di wilayah mereka. “Kami akan terus melakukan pemantauan dan menindak tegas segala bentuk perjudian demi menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan,” tegasnya.
Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.
(Rait)