Polsek Medan Tuntungan Mediasi Perselisihan Warga Kelurahan Mangga
1 min readBLINKISS, Medan, 1 November 2024 — Polsek Medan Tuntungan berhasil memediasi permasalahan antara dua warga Kelurahan Mangga pada Rabu, 30 Oktober 2024, di Mako Polsek Medan Tuntungan. Mediasi ini dipimpin oleh Kapolsek IPTU Eko Sanjaya, SH, MH, bersama Kanit Reskrim IPDA Syawal Sitepu, SH, MH, serta Bhabinkamtibmas Aiptu Siswanto Surbakti dan Kepling VIII Herman.
Warga yang terlibat dalam mediasi adalah J.B.S. (35) dan R.A.P.S. (32) dari pihak pertama, serta S. (56) sebagai pihak kedua. Ketegangan antara mereka berawal pada Senin, 28 Oktober 2024, ketika S. pergi dari rumah J.B.S. tanpa izin setelah merasa dimarahi.
Pada Rabu, 30 Oktober 2024, S. melapor kepada pihak kelurahan, mengeluhkan bahwa gajinya sebagai ART (Asisten Rumah Tangga) di rumah J.B.S. tidak diberikan. Menanggapi laporan tersebut, Polsek Medan Tuntungan menginisiasi pertemuan antara kedua belah pihak untuk mencari solusi.
Kapolsek Eko Sanjaya menjelaskan bahwa dalam mediasi tersebut, kedua pihak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah. “Kami memfasilitasi diskusi antara mereka, dan hasilnya adalah mereka sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Dalam kesepakatan tersebut, pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi tindakan memarahi pihak kedua. Eko menambahkan bahwa mediasi seperti ini penting untuk menjaga hubungan baik antar warga dan mencegah konflik yang berkepanjangan.
Proses mediasi ini mencerminkan peran aktif Polsek Medan Tuntungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, serta menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan permasalahan dengan pendekatan yang humanis dan konstruktif.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan hubungan antarwarga dapat terjalin lebih baik dan permasalahan serupa tidak terulang di masa mendatang. (H Rait)