Polsek Onanrunggu Mediasi Pencurian Minuman Tuak
2 min readBlinkiss.id, Samosir
Polsek Onanrunggu melalui Bhabinkamtibmas AIPDA Bissar Lumbantungkup, sukses memediasi kasus pencurian minuman tuak di Desa Pardomuan Onanrunggu Samosir.
Mediasi berlangsung di Kantor Desa Pardomuan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Babinsa, kepala desa, tokoh masyarakat, serta keluarga pelaku dan korban.
Pelaku pencurian, JG (16 tahun), yang masih berstatus pelajar, diketahui mencuri minuman tuak milik TG, sesama warga Desa Pardomuan yang masih ikatan keluarga. JG memanjat pohon aren milik TG dan mengambil tuaknya selanjutnya dijual kepada PG, pemilik kedai tuak, seharga Rp108.000 (seratus delapan ribu rupiah).
Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membeli paket internet, sehingga tidak dapat dikembalikan kepada TG.
AIPDA Bissar menjelaskan kronologi kejadian. Pada tanggal 31 Desember 2024, TG menyadari tuaknya hilang saat hendak memanen dari pohon aren miliknya. Setelah mendapat informasi dari warga, TG mencurigai bahwa JG adalah pelaku pencurian. Ditambah pengakuan dari salah seorang pemilik kedai tuak di desa Pardomuan menyatakan JG menjual Minuman Tuak sebanyak 3 Teko kepadanya dan setelah didesak JG mengakui perbuatannya.
Dari hasil penjualan dikembalikan hingga 13 Januari 2025, TG melaporkan kejadian kepada kepala desa. Proses mediasi dilakukan pada 14 Januari 2025 dengan menghadirkan pelaku, korban, serta keluarga mereka, Selasa (14/1/2025)
Selama mediasi, JG mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada TG. Sementara itu, TG memutuskan untuk tidak menuntut uang hasil penjualan, tetapi meminta JG agar berubah serta tidak mengulangi perbuatannya.
Kesepakatan damai pun tercapai dengan penandatanganan surat pernyataan oleh kedua belah pihak, disaksikan oleh kepala desa, tokoh masyarakat, dan orang tua JG. Dalam surat tersebut, JG berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika melanggar, ia siap diproses secara hukum.
AIPDA Bissar berharap mediasi ini menjadi pembelajaran bagi JG dan masyarakat untuk menjunjung tinggi hukum dan menyelesaikan konflik secara damai. “Kami mengedepankan pendekatan kekeluargaan agar setiap masalah dapat diselesaikan tanpa memicu konflik lebih lanjut,” tutupnya. (RS/15)