20 September 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Polsek Palipi Mediasi Warga Desa Gorat Pallombuan Atas Kejadian Dugaan Pidana Penganiayaan

2 min read

Blinkiss.id, Samosir

Personel Polsek Palipi Bripka M. Syafei, Bripka R.F Sinaga, serta Briptu Marchlanda Sitohang melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mediasi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan di kedai tuak Desa Gorat Pallombuan Palipi Samosir.

Mediasi setelah melakukan cek TKP di kedai tuak milik MP dengan mengambil keterangan dari pelapor DS, personel langsung berkoordinasi ke Pemerintah Desa (Pemdes) Gorat Pallombuan untuk upaya mediasi kepada kedua belah pihak dikarenakan antara pelapor juga terlapor masih memiliki hubungan keluarga.

Mediasi di Kantor Desa Gorat Pallombuan, dihadiri oleh personel Polsek Palipi, Kepala Desa Hutri Sinaga, pelapor DS, terlapor MT, dan keluarga kedua belah pihak.

Bripka M. Syafei mengatakan kronologi kejadian yang terjadi, Sabtu (27/7), sekitar pukul 23.30 WIB. DS yang sedang minum di kedai tuak milik MP yang didatangi oleh MT dalam keadaan mabuk.

Ketika pemilik kedai mengatakan tidak memiliki stok tuak, MT marah dan mengeluarkan kata-kata kasar. DS yang masih memiliki hubungan keluarga dengan MT mencoba menegur juga menasihati MT, namun MT justru marah serta memukul wajah, kepala DS sebanyak dua kali.

Mediasi menghasilkan kesepakatan bahwa MT mengakui kesalahannya, kedua belah pihak saling memaafkan, dan membuat surat pernyataan damai. MT bertanggung jawab penuh atas biaya perobatan DS juga berjanji untuk tidak minum tuak di warung yang ada di Desa Gorat Pallombuan serta tidak akan menyinggung marga dan pemerintahan desa, Senin (29/7/2024)

Lewat pertemuan mediasi tersebut, Personel Polsek Palipi mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga emosi, mengontrol diri, dan tidak minum tuak hingga malam. Mereka akan terus mengawasi pelaksanaan kesepakatan bersama kedua belah pihak agar kejadian serupa tidak terulang.

Kasihumas Polres Samosir, BrigPol Vandu P Marpaung menambahkan bahwa pelapor dan terlapor masih memiliki hubungan keluarga dekat, dengan DS sebagai paman dari MT. Oleh karena itu, Polsek Palipi berupaya melakukan mediasi. DS mengalami luka robek di pipi mata kanan dan luka lebam di wajah kiri serta bagian kepala juga telah melakukan langkah-langkah mendatangi korban, mengambil keterangan, berkoordinasi dengan pemerintah desa, cek TKP, dan melakukan mediasi.

Lanjutnya, menutup bahwa pengawasan akan terus dilakukan agar kesepakatan bersama dijalankan dan kejadian yang sama tidak terulang kembali. (R Simbolon)

Facebook Comments Box
Translate ยป