Polsek Pancur Batu Gerak Cepat Cek Lokasi Diduga Sarang Judi Dadu Kopyok, Hasilnya Kosong

BLINKISS, Pancur Batu | Kamis, 20 Maret 2025
Menindaklanjuti laporan sejumlah media online terkait adanya aktivitas perjudian dadu kopyok di belakang Aeros, Simpang Kongsi, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu langsung bergerak ke lokasi, Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Elia Karo-Karo, bersama sejumlah personel dan Kepala Desa Namo Bintang, Ridwan Sinulingga, petugas menyisir area yang diduga menjadi tempat praktik perjudian. Namun, hasilnya nihil. Tak satu pun ditemukan aktivitas yang mengarah pada praktik judi dadu kopyok seperti yang diberitakan sebelumnya.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol H. Djanuarsa, melalui Kanit Reskrim Iptu Elia Karo-Karo menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan pengawasan ketat terhadap wilayah tersebut.
“Dari hasil pengecekan di lokasi, tidak ada indikasi perjudian seperti yang diberitakan. Meski begitu, kami tetap berkoordinasi dengan kepala desa untuk memastikan bahwa praktik perjudian tidak berkembang di wilayah ini,” tegasnya.
Mantan Reskrim Polsek Medan Tuntungan ini juga mengingatkan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk perjudian yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.
“Kalau ada yang coba-coba, pasti kami sikat,” tandasnya.
Hingga pengecekan selesai, situasi di lokasi tetap aman dan terkendali. Namun, aparat kepolisian menegaskan akan terus melakukan patroli dan pemantauan untuk memastikan Desa Namo Bintang tetap bersih dari aktivitas perjudian.
(Rait)