25 Februari 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Polsek Pancur Batu Tangkap Dua Pelaku Pencurian, Satu Tumbang Didor

2 min read

Pancur Batu, BLINKISS – Tim Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil meringkus dua pelaku pencurian yang telah meresahkan warga. Kedua tersangka adalah AR Purba (46), warga Dusun II, Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu, dan AT alias Untung (47), warga Dusun IV, Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu.

Saat dilakukan pengembangan kasus, AT alias Untung mencoba melawan dan melarikan diri, sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanannya.

Kronologi Penangkapan

Kapolsek Pancur Batu Kompol H. Djanuarsa SH melalui Kanit Reskrim Iptu Elia Karo-Karo menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Freddi Gultom.

Pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, rumah korban di Dusun II, Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu disatroni maling. Aksi pelaku terekam CCTV milik korban, yang kemudian dijadikan barang bukti dalam laporan polisi.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pancur Batu langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi terkait keberadaan pelaku. Setelah memperoleh dua alat bukti yang cukup, tim mendapat informasi bahwa kedua pelaku berada di Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu.

Pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Elia Karo-Karo bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti hasil curian.

Namun, dalam perjalanan untuk mencari barang bukti lainnya, AT alias Untung berusaha kabur dan melawan petugas. Polisi pun mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku.

Pelaku Residivis, Barang Curian Senilai Puluhan Juta

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka menggasak barang-barang milik korban dengan total kerugian sekitar Rp30 juta.

Lebih mengejutkan lagi, kedua pelaku ternyata merupakan residivis.

AR Purba sebelumnya pernah masuk penjara dalam kasus narkoba dan pencurian.

AT alias Untung juga pernah dipenjara atas kasus yang sama.

Menurut polisi, kedua pelaku sudah lama meresahkan warga, terutama di Desa Namo Riam dan Desa Durin Simbelang.

Kasus Masih Dikembangkan

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian ini.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang masih berkeliaran,” ujar Iptu Elia Karo-Karo, mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi warga untuk tetap waspada terhadap aksi pencurian, terutama di waktu-waktu rawan.

(Rait)

Facebook Comments Box
Translate »