20 September 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Polsek Simanindo Ungkap Penggelapan Sepeda Motor

1 min read

Blinkiss.id, Samosir

Polsek Simanindo berhasil mengamankan seorang lelaki dewasa kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor.

Bripka Andy D. Sihombing, Pejabat Sementara Kanit Reskrim Polsek Simanindo didampingi 3 personil kerjanya, berhasil mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor. Identitas pelaku, BTM (39 tahun), beralamat di Desa Ronggurnihuta, Kecamatan Ronggurnihuta, Kabupaten Samosir, Rabu (6/3/2024).

Korban yakni RT warga Desa Simanindo Kecamatan Simanindo Samosir. Kejadian penggelapan diketahui pada tanggal 25 Februari 2024, pelapor meminjamkan sepeda motor Honda Verza warna silver dengan nomor polisi BB 2267 CD kepada pelaku (24/2/2024. Dengan alsana Pelaku mengatakan bahwa ingin menjual tanah ke Desa Sidihoni, Simanindo Kabupaten Samosir.

Namun, pelaku tidak mengembalikan sepeda motor tersebut dan tidak bisa dihubungi.

Pelaku berhasil ditangkap pada tanggal 05 Maret 2024 di Jalan Umum Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk menemukan sepeda motor yang digelapkan.

Dari pengakuan pelaku, hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk membeli narkoba. Hingga berita ini tayang, Personil Polsek Simanindo melakukan penyelidikan lebih. (R Simbolon)

Facebook Comments Box
Translate ยป