PT Binang Lestari Batasi Akses Media Saat Sidak, KPPU dan Disperindag Tetap Lakukan Pemantauan

BLINKISS.ID, Medan – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah produsen beras di Kawasan Industri Medan (KIM), Senin (21/7/2025), sebagai bagian dari upaya pemantauan rantai distribusi bahan pokok.
Dalam kegiatan tersebut, pihak PT Binang Lestari membatasi jumlah personel dari setiap instansi yang dapat masuk ke area perusahaan, dengan alasan pengaturan internal. Awak media yang hadir pun belum dapat turut serta dalam kegiatan pemantauan di dalam area pabrik.
Kegiatan ini dilakukan menyusul arahan dari pemerintah pusat dalam memastikan kualitas dan ketersediaan beras di pasaran, sekaligus merespons dinamika harga dan laporan masyarakat.
Dari hasil pantauan, tim mendapati bahwa stok beras di gudang perusahaan dalam jumlah yang terbatas. Pihak perusahaan menjelaskan bahwa sejak Juni 2025 mereka belum kembali melakukan proses produksi, terutama karena keterbatasan pasokan bahan baku.
“Dari kunjungan ini kami mendengar langsung penjelasan dari perusahaan bahwa mereka memang belum kembali berproduksi karena kendala pasokan. Kami tentu akan terus mendalami dan mencocokkan informasi yang ada di lapangan,” ujar Ridho dari KPPU Kanwil I.
Sementara itu, di lokasi berbeda, perusahaan lain seperti PT Usdama menyampaikan bahwa mereka tetap memproduksi beras sesuai klasifikasi kemasan. Beberapa pelaku usaha juga menyampaikan adanya tantangan dalam menjaga kestabilan produksi akibat naiknya harga bahan baku.
Sebagai informasi, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras untuk tahun 2025 melalui SK Kepala Bapanas Nomor 2 Tahun 2025, yang masih mengacu pada ketentuan tahun sebelumnya. HET untuk beras medium di zona I, II, dan III ditetapkan sebesar Rp12.500/kg, Rp13.100/kg, dan Rp13.500/kg, sementara beras premium masing-masing dipatok Rp14.900/kg, Rp15.400/kg, dan Rp15.800/kg.
Ridho menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan bersama instansi terkait agar distribusi beras tetap berjalan baik dan sesuai regulasi.
Di sisi lain, manajemen PT Bintang Terang Lestari Abadi menyampaikan bahwa selama ini mereka hanya membantu proses pengemasan beras milik BULOG, dan produk yang dikemas langsung dikembalikan ke BULOG sesuai prosedur kerja sama.
Wakil Pimpinan Perum BULOG Kanwil Sumatera Utara, Erwin Budiyana, membenarkan bahwa PT Bintang Terang merupakan salah satu mitra BULOG yang sudah bekerja sama cukup lama dalam kegiatan pengemasan beras.
“Terkait isi atau kualitas beras, itu menjadi domain pengawasan instansi teknis lainnya. Kami fokus pada kerja sama pengemasan,” ujar Erwin.
Pemantauan ke lapangan ini menjadi bagian dari langkah sinergis antarinstansi dalam mendukung kestabilan pangan dan transparansi distribusi komoditas strategis nasional. (JBR/15)