Razia Rutin Kamar Hunian di Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Memberantas Halinar
1 min readLANGKAT-blinkiss.id
Sebagai bentuk komitenen memberantas Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) hari ini Lapas Narkotika Kelas II A Langkat melaksanakan penggeledahan kamar hunian yang dilaksanakan oleh KPLP, Kamtib dan Jajaran. Diawali dengan apel bersama tim gabungan dipimpin langsung oleh Fransisco Pandia selaku Kam KPLP di dampingi Kasi Kamtib, Kasi Giatja dan Petugas Pengamanan. Sabtu (21/09/2024).
“Razia ini adalah bentuk komitmen dan kesungguhan Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat dalam perang melawan Halinar, kita harus tetap menerapkan cara yang humanis dalam penggeledahan, serta tetap harus melaksanakan tugas sesuai SOP,” jelas Fransisco dalam arahannya.
Razia / penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir benda/barang – barang larangan dan berbahaya di dalam Lapas berupa HP, Narkoba dan Senjata tajam serta merupakan komitmen bersama untuk selalu berpegang teguh kepada 3+1 atau 3 kunci pemasyarakatan maju dan Back to Basics.
Dari hasil penggeledahan, petuga menyita sejumlah barang seperti paku, korek, gulungan kabel, senjata tajam berupa pisau, potongan besi, dan beberapa barang lainnya. “Barang hasil penggeledahan akan dicatat di buku laporan berita acara penggeledahan dan nantinya akan dimusnahkan,” jelas Fransisco.(Yani)
Kementerian Hukum dan HAM RI
Ditjen Pemasyarakatan
Kanwil Kemenkumham Sumut