Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat di Basement Sun Plaza
1 min readMedan, BLINKISS.ID – Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor, Riko Andriyan alias Ronal (28), pada Kamis, 5 Desember 2024, di parkiran Carrefour Plaza Medan Fair, Jalan Gatot Subroto, Medan.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama, SIK, menjelaskan bahwa pelaku diamankan tanpa perlawanan, berdasarkan pengembangan dari pelaku Khairi Fadly Rambe, yang sebelumnya sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Dian P. Simangunsong, SH, MH, bersama Panit 1 Ipda Benni Aritonang, SH, Panit 2 Ipda Gaung Wira Utama, STr.K, dan Panit 3 Ipda Khairi Maulana.
“Hasil interogasi terhadap pelaku, Riko Andriyan alias Ronal, mengungkap bahwa ia bersama pelaku Khairi Fadly Rambe melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BK 5469 AHN di parkiran Basement Sun Plaza Jalan K.H. Zainul Arifin, Medan Polonia, pada 20 November 2024,” jelas Kompol Yayang, Jumat (6/12/2024).
Korban yang diketahui bernama Muhammad Arda (23), warga Jalan Tuar, Medan Amplas, mengalami kerugian sebesar Rp 10.500.000 akibat kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya.
Kapolsek juga mengungkapkan bahwa Riko Andriyan alias Ronal telah mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali bersama Khairi Fadly Rambe di lokasi yang berbeda, termasuk di Parkiran Plaza Medan Fair, Sun Plaza, dan Pertokoan di belakang Centre Point Medan.
Saat ini, pelaku Riko Andriyan alias Ronal telah ditahan dan masih dalam pengembangan lebih lanjut. Polisi berharap dapat mengungkap lebih banyak jaringan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Medan. (Agung)