Ribuan Warga Hadiri Sosialisasi Perda, Jusup Ginting: “Administrasi Kependudukan Adalah Hak Dasar, Bukan Sekadar Urusan Birokrasi”

Medan, BLINKISS – Ribuan warga menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang digelar oleh Anggota DPRD Medan, Jusup Ginting Suka, di Jalan Penerbangan Ujung Alam Baru, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, Sabtu (22/3/2025). Tingginya animo masyarakat menunjukkan besarnya perhatian warga terhadap layanan administrasi kependudukan yang kerap menjadi kendala di lapangan.
Dalam pemaparannya, Jusup menegaskan bahwa administrasi kependudukan bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan hak fundamental setiap warga negara.
“Administrasi kependudukan adalah hak dasar. Jangan sampai masyarakat dipersulit hanya karena sistem yang tidak berjalan optimal. Pemerintah harus hadir untuk memastikan hak ini terpenuhi,” tegasnya di hadapan warga.
Sepanjang acara, warga secara terbuka menyampaikan keluhan mereka, terutama mengenai keterbatasan blanko KTP dan lamanya proses pengurusan dokumen. Menanggapi hal tersebut, Jusup memastikan bahwa ketersediaan blanko KTP kini sudah lebih baik dan meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meningkatkan layanan agar lebih cepat dan efisien.
“Saya minta pihak terkait lebih responsif. Kalau ada kendala, harus segera dicari solusinya. Warga tidak boleh dibuat menunggu terlalu lama hanya untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang seharusnya mudah diakses,” ujar Jusup yang disambut tepuk tangan peserta.
Selain membahas persoalan administrasi kependudukan, Jusup juga menyoroti program Implementasi Pelayanan Lansia (Impal) yang telah diterapkan di Kelurahan Sempakata. Program ini mempermudah lansia dalam mengurus administrasi kependudukan dengan layanan antar-jemput.
“Ini langkah yang sangat baik. Saya berharap Impal bisa diterapkan di seluruh kelurahan di Kota Medan. Lansia harus mendapatkan perhatian khusus, jangan sampai mereka kesulitan hanya untuk mengurus dokumen,” katanya.
Di penghujung acara, Jusup menyampaikan salam dari Sofyan Tan, anggota DPR RI yang dikenal sebagai pejuang pendidikan.
“Pak Sofyan Tan adalah sosok yang konsisten memperjuangkan akses pendidikan bagi masyarakat. Saya harap kita semua mendukung perjuangan beliau agar dunia pendidikan, khususnya di Medan, semakin maju dan merata,” ujar Jusup.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sri Hastutip, Staf Ahli Fraksi PDIP Waldemar S., perwakilan Kelurahan Kuala Bekala M. Amin Daichi, serta Lurah Sempakata Epta Riana Br Tarigan.
Dengan tingginya partisipasi warga, Jusup menegaskan bahwa DPRD Medan akan terus mengawal implementasi Perda No. 3 Tahun 2021 agar pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah diakses dan tidak lagi menjadi keluhan di tengah masyarakat. (Agung)