18 September 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Rutan Tanjung Gandeng Tim Assesor Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan Dalam Memberikan Rehabilitasi Warga Binaan

Tanjung-blinkiss.id

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung melaksanakan program Rehabilitasi Pemasyarakatan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Program ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan untuk memulihkan serta memberikan pembinaan terhadap Warga Binaan kasus narkotika agar mampu pulih dari ketergantungan dan kembali menata hidup yang lebih baik. Rabu (17/09/2025).

Kegiatan Rehabilitasi yang dilakukan ini bekerja sama dengan Tim Assesor dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, terdiri dari 4 orang yang diketuai oleh Bapak Rahmad Pijati. Asesmen dilakukan secara menyeluruh dan terukur terhadap sejumlah warga binaan yang tersandung kasus narkoba, guna mengetahui sejauh mana tingkat ketergantungan, dampak sosial, psikologis, serta kebutuhan rehabilitasi individu masing-masing.

Kegitan yang bertempat di Aula G.G. Van Deflt ini, dibuka dengan sambutan oleh Ketua Program Manager Rehabilitasi dari Kasubsi Pengelolaan yaitu, Bapak Mujiono. Serta penyerahan secara simbolis tanda peserta program rehabilitasi.

Karutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, melalui Plh, Syamsuri, menyampaikan bahwa agar kegiatan ini diikuti oleh warga binaan dengan baik dan tertib. Karutan berharap kegiatan ini dapat memberikan efek positif bagi warga binaan.

Terimakasih kepada Tim Assesor Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan yang sudah mau berhadir bekerjasama dengan Rutan Tanjung dalam melaksanakan program ini. Karutan berpesan melalui saya agar warga binaan dalam selama pelaksanaan program rehabilitasi untuk mengikuti dengan aman dan selalu menjaga ketertiban. Dengan program ini, kami berharap warga binaan dapat mengembangkan keterampilan dan kesadaran yang diperlukan untuk hidup yang lebih positif,” ucap Syamsuri.

Kegiatan ini menjadi momentum kerja sama antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rutan Kelas IIB Tanjung dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan dalam membentuk sinergi antar UPT Pemasyarakatan yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yaitu memberikan kesempatan kedua bagi Warga Binaan untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi kepada masyarakat saat mereka nanti bebas.

Pertama-tama saya ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan Rutan Tanjung, terutama kepada Karutan yang hari ini diwakili oleh Plh beliau yaitu Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Bapak Syamsuri, yang sudah menyambut kami dengan baik dan sudah mengundang kami untuk ikut berkontribusi dalam pelaksanaan Rehabilitasi bagi Warga Binaan. Nantinya program rehabilitasi ini akan menjadi modal awal bagi Warga Binaan saat akan melaksanakan proses administratif pada saat mendekati waktu bebas nanti,” ungkap Rahmad Pijati.

Sebanyak 80 orang Warga Binaan jalani rehabilitasi narkotika Pemasyarakatan Tahun 2025. Dengan rincian sebanyak 29 orang dari blok Narapidana dan 51 orang dari blok Tahanan. Program rehabilitasi di Rutan Tanjung ini tidak hanya bertujuan untuk membantu warga binaan meninggalkan perilaku negatif, tetapi juga untuk membantu mereka menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab. Dengan demikian, diharapkan warga binaan dapat menjalani hidup yang lebih positif yang tidak hanya menyentuh aspek kedisiplinan dan spiritual, namun juga pemulihan menyeluruh secara mental dan sosial.(yani)

Facebook Comments Box
Translate ยป