Rutan Tanjung Pura Gelar Perjanjian Kerjasama Rehabilitasi Pemasyarakatan dengan Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia”

Tanjung Pura-blinkiss.id
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia dengan meluncurkan program Rehabilitasi Pemasyarakatan. Rabu (06/08)
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Karutan Tanjung Pura, Jimri Anton S Nababan didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Iriadi beserta dokter dan perawat dengan Direktur Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia, Mifta Fariz Boli Malakalu.
Karutan Tanjung Pura, Jimri Anton S Nababan menyampaikan bahwa program Rehabilitasi Pemasyarakatan ini merupakan wujud komitmen dalam memerangi penyalahgunaan narkoba serta upaya rehabilitasi sosial agar warga binaan yang terjerat kasus narkoba dapat kembali pulih dan menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat. Kedua pihak memperoleh kesepakatan dalam program pembinaan bagi warga binaan agar dapat memutuskan ketergantungan terhadap narkoba.
Sementara itu, Direktur Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia, Mifta Fariz Boli Malakalu menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyambut baik kerja sama ini. Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penanganan permasalahan narkotika, khususnya dalam ruang lingkup pemasyarakatan. Program tersebut mencakup kegiatan konseling, pembinaan spiritual, serta keterampilan produktif berbasis pemulihan adiksi.(yani)