8 Januari 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Saat  RDP Komisi III DPRD Medan, Bapenda akan Terapkan Aplikasi Episkus Maksimalkan Perolehan Pajak Hotel, Restoran & Hiburan

2 min read

Medan-BLINKISS-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan akan menerapkan Episkus untuk memaksimalkan perolehan pajak hotel, restoran dan hiburan.

“Ini bentuknya aplikasi. Kita akan kerja sama dengan Bank Sumut,” kata Kepala Bapenda Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kota Medan, Selasa (7/1/2025).

Hal tersebut disampaikan, Tolang Lubis, menjawab pertanyaan dewan terkait strategi Bapenda dalam memaksimalkan perolehan pajak untuk PAD Kota Medan.

RDP di pimpin Sekretaris Komisi III David Roni Ganda Sinaga. Hadir saat itu Wakil Ketua Komisi III T. Bahrumsyah serta sejumlah anggota Komisi III, di antaranya Dodi R Simangunsong, Godfried Efendi Lubis, Eko Afrianta Sitepu, Sri Rezeki, Doli Indra Rangkuti dan Faisal Arbie.

Bapenda, kata Tolang, pernah menerapkan tapping box dalam perolehan pajak restoran, hotel dan hiburan pada setiap wajib pajak. Namun, saat ini tapping box tersebut telah banyak dirusak, sehingga tidak dapat di gunakan lagi.

Ke depan, sebut Tolang, Bapenda akan memakai aplikasi Episkus. Namun, biaya pembuatan aplikasi Episkus cukup mahal. “Kami sudah bicara dengan pihak Bank Sumut, biayanya mahal karena menyangkut pemeliharaan dalam setahun,” katanya.

Aplikasi Episkus ini, sambung Tolang, sudah diterapkan di 23 otlet wajib pajak bekerjasama dengan BNI. “Aplikasi ini bisa kita pantau secara realtime. Setiap transaksi pada otlet wajib pajak langsung terlihat. Kita akan lebih gampang memantau potensi pajak yang akan disetorkan wajib pajak nantinya,” ungkap Tolang.

Memang, tambah Tolang, target pajak hotel, restoran dan hiburan pada tahun 2024 tidak tercapai 100%. Namun, katanya, ada peningkatan di banding tahun sebelumnya. “Pajak hotel mencapai 91%, pajak restoran 92% dan pajak hiburan 73%,” sebutnya.

Untuk Pajak Penerangan Jalan (PPJ), lanjut Tolang, sejauh ini masih dari PLN. “Ke depan, kami akan tarik pajak dari pemakai genset, khususnya bagi perusahaan-perusahaan besar, seperti mal dan pabrik,” katanya.

Untuk PBB, sebut Tolang, pihaknya masih belum menghapuskan tunggakan. Sebab, dari data yang ada masih ada tunggakan pajak belum terbayar sebesar Rp1,9 triliun dari 94 wajib pajak.

“Itu sebabnya kami belum melakukan penghapusan. Kami hanya memberikan diskon. Harapannya masih ada masyarakat mau membayar PBB-nya. Program diskon ini tidak serta merta akan berlaku setiap tahun, tapi sifatnya insidentil,” ungkap Tolang. (Erianto EGA)

Facebook Comments Box
Translate »