19 Maret 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Sakit Hati Dihina, Pria di Medan Timur Aniaya Tetangga hingga Diamankan Polisi

Medan, BLINKISS

Unit Reskrim Polsek Medan Timur mengamankan seorang pria berinisial P.S. (24), warga Jalan Gaharu, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, atas dugaan kasus penganiayaan. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/144/III/2025/Sek Medan Timur Polrestabes Medan tertanggal 17 Maret 2025.

Kapolsek Medan Timur Kompol Briston A.M. Napitupulu, S.T., S.I.K. melalui Kanit Reskrim Iptu Evan Lian Siahaan, S.H., menjelaskan bahwa tersangka diamankan pada Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 20.30 WIB oleh tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur.

“Tim 7.4 dan Tim 7.6 yang dipimpin Panit 1 Reskrim Iptu Febri Setiawan Sitepu, S.H., mendapatkan informasi keberadaan tersangka di sekitar Jalan Gaharu, Medan Timur. Setelah memastikan posisi target, petugas langsung melakukan penangkapan,” ungkap Iptu Evan Lian Siahaan kepada wartawan, Selasa (18/3).

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya telah menganiaya korban berinisial S.A. (41), yang juga merupakan warga Jalan Gaharu, Medan Timur. Motif penganiayaan diduga karena tersangka sakit hati setelah dihina dan disebut sebagai “anak haram” oleh korban.

“Barang bukti dalam kasus ini nihil. Namun, tersangka sudah diamankan di Polsek Medan Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah mantan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru itu.

Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus ini. Sementara itu, korban disebut mengalami luka akibat penganiayaan tersebut dan telah dimintai keterangan untuk kelanjutan proses hukum.

(Rait)

Facebook Comments Box
Translate ยป