7 Maret 2026

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Sambut SE2026, BPS Sumut Awali Pendataan Perusahaan Besar

Blinkiss.id, MEDAN

Untuk mengawali Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatra Utara kini bersiap yang akan menjadi pendataan besar dunia usaha setiap sepuluh tahun sekali, Sabtu (7/3/2026)

Pendataan tersebut secara menyeluruh terhadap semua unit usaha yang dinilai penting dalam memetakan kondisi serta struktur ekonomi terkini di Sumatra Utara (Sumut), termasuk perkembangan ekonomi digital juga implementasi ekonomi hijau yang semakin berkembang beberapa tahun terakhir.

Hal ini dibenarkan Statistisi Ahli Madya BPS Sumut, Pendi Dewanto seraya menambahkan bahwa SE2026 sebagai instrumen strategis bagi pemerintah maupun pelaku usaha agar lebih memahami peta persaingan dan potensi pasar secara akurat.

“SE2026 ini kali menjadi navigasi bagi para pengusaha, dengan data yang dihasilkan, pelaku usaha dapat merencanakan ekspansi, mengidentifikasi peluang baru, juga meningkatkan daya saing melalui inovasi berbasis data konkret, bukan sekadar asumsi,” ucap Pendi kepada wartawan.

Awal Pendataan Mei 2026

Evi Sinta Gabe, selalu Ketua Tim Pelaksana SE2026 BPS Sumut, menjelaskan bahwa metode pendataan ini kali akan memadukan sistem online dan kunjungan langsung ke lapangan, Sabtu (7/3/2026).

Menurut Dia, untuk proses pendataan akan diawali lebih dulu perusahaan berskala besar selanjutnya para pedagang kaki lima (PKL)

“Pada 1 hingga 31 Mei 2026, perusahaan besar secara resmi akan menerima email dari BPS untuk mengisi kuesioner secara mandiri melalui sistem online. Untuk itu, kami mengimbau para pengelola perusahaan agar aktif memeriksa email dan mengisi data secara lengkap dan jujur,” terangnya.

Kemudian, bagi unit usaha yang belum terjangkau secara daring, BPS akan menurunkan petugas sensus ke lapangan pada periode 16 Mei hingga 31 Juli 2026 nantinya.

Lebih menariknya, SE2026 tahun ini juga menyasar sektor usaha informal yang selama ini menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi masyarakat.

“Untuk itu, petugas SE2026 akan melakukan pendataan door-to-door pada bulan Juni hingga Juli 2026. Jadi mulai dari perusahaan manufaktur besar di kawasan industri hingga pedagang kaki lima (PKL) juga usaha gerobak keliling akan didata agar potret ekonomi yang dihasilkan benar-benar utuh,” sebut Evi.

Pemberian Data Dijamin Rahasia

Menanggapi kekhawatiran pelaku usaha terkait keamanan data, ditegaskan Pendi seluruh informasi yang diberikan kepada BPS dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

“Masyarakat tidak perlu khawatir akan pemberian data individu maupun perusahaan tidak akan dipublikasikan secara personal. Informasi hanya disajikan dalam bentuk angka agregat atau total,” tegasnya.

Selain itu, Ia juga mengingatkan setiap warga negara memiliki kewajiban memberikan keterangan dalam kegiatan statistik nasional.

“Partisipasi masyarakat sangat penting karena data akan menjadi dasar untuk perencanaan pembangunan nasional,” tuturnya.

Masyarakat Waspadai Penipuan

Untuk menghindari potensi penipuan, BPS Sumut terus mengimbau masyarakat agar hanya melayani petugas sensus yang membawa tanda pengenal resmi, rompi khusus SE2026, serta surat tugas dari BPS.

SE2026 sendiri mencakup 19 kategori lapangan usaha, mulai dari sektor pertambangan, industri pengolahan, perdagangan, hingga berbagai aktivitas jasa. Untuk proses pendataan tidak di pungut biaya apapun itu dan gratis,” pungkas menutup. (JBR/66)

Facebook Comments Box
Translate »