24 November 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Sat Binmas Polres Langkat Gelar Sosialisasi Pasca Pemilu untuk Jaga Kamtibmas

2 min read

Langkat, BLINKISS

Subsatgas Preemtif Sat Binmas Polres Langkat melaksanakan kegiatan sambang warga dan sosialisasi kepada masyarakat terkait situasi pasca Pemilu dan pasca penetapan pemenang Pemilu tingkat nasional. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi gangguan kamtibmas, terutama setelah pembacaan hasil putusan sengketa oleh Mahkamah Konstitusi. Jumat (17/05/24)

Dalam sosialisasi tersebut, petugas Sat Binmas menghimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh dan cemas terhadap isu berita hoax dan hate speech yang sering kali beredar pasca Pemilu. Masyarakat, khususnya simpatisan dan tim pemenangan masing-masing partai politik, diminta untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Langkat.

Selain itu, Sat Binmas juga mengingatkan warga agar tidak terlibat atau menggunakan narkoba, karena narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi bangsa. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta membangun komunikasi yang baik antara warga dan aparat kepolisian.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Langkat untuk memastikan bahwa situasi pasca Pemilu tetap aman dan terkendali, serta mencegah potensi konflik atau gangguan keamanan di tengah masyarakat. Melalui pendekatan langsung dan dialog dengan warga, diharapkan pesan-pesan kamtibmas dapat tersampaikan dengan baik dan efektif.

“Kita harus bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan mudah terprovokasi oleh berita-berita yang belum tentu kebenarannya. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan damai untuk semua,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Langkat dapat lebih bijak dalam menerima informasi dan tetap bersatu dalam menjaga keamanan wilayahnya. Polres Langkat juga mengajak warga untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau pelanggaran hukum melalui call center 110 atau media sosial resmi Polres Langkat.(yani)

Facebook Comments Box
Translate ยป