Satker Pemasyarakatan Kompak Gaungkan “Zero Narkoba dan HP”, Ini Penegasan Menteri Agus Andrianto

Satker Pemasyarakatan Kompak Gaungkan “Zero Narkoba dan HP”, Ini Penegasan Menteri Agus Andrianto

JAKARTA, BLINKISS – Seluruh satuan kerja (Satker) Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas) serentak menggaungkan gerakan “Zero Narkoba dan HP” sebagai komitmen mutlak memberantas peredaran barang terlarang di Lapas dan Rutan.

Gerakan ini mulai digaungkan sejak Rabu (28/5/2025) dan menjadi bagian dari instruksi langsung Menteri Imipas, Agus Andrianto, yang menegaskan tidak ada ruang toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba maupun peredaran ponsel ilegal di lingkungan pemasyarakatan.

“Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan HP. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, muruah Pemasyarakatan dirusak. Zero narkoba dan HP adalah harga mati,” ujar Agus dalam pernyataan resminya, Kamis (29/5/2025).

Pantauan BLINKISS.ID di berbagai akun media sosial resmi menunjukkan seluruh Satker mulai dari Kanwil Ditjenpas, Lapas, Rutan, Bapas, hingga LPKA secara terbuka menyatakan perang terhadap narkoba dan HP. Mereka juga menandatangani komitmen bersama serta menyuarakan ikrar kesetiaan terhadap gerakan tersebut.

Salah satu ikrar yang digaungkan berbunyi, “Menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan HP. Berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut. Zero Narkoba dan HP adalah harga mati.”

Menteri Agus juga menekankan bahwa kedua permasalahan ini menjadi prioritas utama dalam kebijakan dan program kerja Kemenimpas. Ia menyebut modus penyelundupan semakin beragam dan perlu penanganan yang ekstra ketat.

Salah satu kasus terbaru terjadi di Lapas Kayu Agung, di mana petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang disamarkan dalam makanan bakso saat kunjungan berlangsung.

Sejak dilantik pada Oktober 2024, Agus telah mengintensifkan razia di seluruh lapas dan rutan, serta memindahkan lebih dari 600 narapidana kasus narkoba berkategori risiko tinggi ke Lapas super maksimum di Nusakambangan.

Tak hanya itu, sebanyak 77 petugas pemasyarakatan yang terlibat langsung dalam kasus penyelundupan HP dan narkoba telah dijatuhi sanksi tegas sepanjang delapan bulan terakhir.

Gerakan nasional “Zero Narkoba dan HP” ini dipastikan akan terus digalakkan sebagai bentuk pembenahan menyeluruh sistem pemasyarakatan di Indonesia. (Agung)

Facebook Comments Box

Agung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »