10 November 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Saut Boangmanalu: Tolak Politik Uang & Mahar Politik

1 min read

Blinkiss.id, Medan

Bawaslu Sumut terus menggelorakan pengawasan Pemilihan Serentak 2024 dengan merangkul seluruh komponen lapisan masyarakat. Sehingga, pelanggaran dapat diminimalisir agar tidak terjadi disaat pesta demokrasi di Sumut.

Hal ini dibenar Saut Boang Manalu selalu anggota Devisi Humas Bawaslu Sumut bahwa pada UU No 10 Tahun 2016 pasal 187a Ayat 1 disebut setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada masyarakat Negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih melalui cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu terancam hukuman pidana.

“Politik Uang bisa saja terjadi di tingkatan manapun, politik uang dapat dicegah bila semua pihak melaporkan secara langsung ke Bawaslu bila memiliki informasi,” jelas Saut Boangmanalu.

Meski undang – undang telah mengatur sanksi yang cukup berat terkait politik uang, menurut Saut, semua pemangku kepentingan harus memiliki komitmen untuk menjaga integritas dan menjadikan pemilihan serentak 2024 bebas dari unsur politik uang.

Selain itu, pemilihan serentang yang bersih dan berkualitas, akan melahirkan pimpinan yang amanah dan akan membawa bangsa kita kearah yang lebih baik kedepan, Jumat (16/8/2024)

“Mahar Politik adalah bagian Politik Uang, untuk itu di himbau kepada seluruh bakal calon, partai politik dan siapapun untuk bersama – sama melakukan pengawasan juga pencegahan,” paparnya.

Harapannya, Bawaslu Sumut akan terus membuka diri untuk kerjasama melalui semua pihak untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 yang bersih, Jujur dan Adil. (JB Rumapea)

Facebook Comments Box
Translate »