Say No to Judi Online, Kalapas Pemuda Langkat Lakukan Sidak handphone seluruh Petugas
2 min readLangkat – blinkiss.id
Perjudian online yang marak terjadi beberapa tahun terakhir dan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), membuat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pemuda Kelas III Langkat, Raymon Andika Girsang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap telepon seluler atau handphone (HP) milik pegawai pada Kamis (17/10/2024).
Sesuai Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia Nomor SEK-3.PW.02.04 Tanggal 03 Oktober 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring
di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia.
Kalapas Pemuda Langkat, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa sidak ini merupakan langkah tegas dari pihak lapas untuk mencegah dan memerangi segala bentuk pelanggaran, termasuk judi online. Menurutnya, sebagai petugas pemasyarakatan harus berintegritas dan menjaga kedisiplinan sebagai menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Sidak ini merupakan langkah tegas dari pihak lapas untuk mencegah dan memerangi segala bentuk pelanggaran, termasuk judi online. Menurutnya, sebagai petugas pemasyarakatan harus berintegritas dan menjaga kedisiplinan sebagai menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas sehari-hari” pungkasnya.
“Saya imbau bagi seluruh jajaran agar sidak HP ini dapat menjadi warning bahwa kami tidak akan pernah mentolerir perbuatan melanggar hukum diantaranya kegiatan perjudian termasuk judi online. Saya ingin memastikan bahwa seluruh petugas Lapas Pemuda Langkat bekerja dengan profesional, berintegritas, dan mematuhi segala peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Beliau juga menegaskan bahwa upaya pencegahan seperti ini tidak hanya dilakukan sekali, tetapi akan terus dilakukan secara berkala. Hal ini sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, bebas dari praktik-praktik yang dapat merusak citra dan kredibilitas lembaga pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas seluruh pegawai di Lapas. Harapan kami, melalui sidak ini, kita bisa menciptakan lingkungan kerja yang lebih disiplin dan bertanggung jawab, serta terbebas dari segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum,” pungkas Raymon Andika Girsang.
Terakhir Bapak Kalapas mengingatkan bahwa sanksi tegas akan diberlakukan bagi pegawai yang terbukti terlibat dalam praktik judi online atau aktivitas ilegal lainnya. Hal ini sebagai bentuk komitmen Lapas Pemuda Langkat dalam menjaga menjaga martabat dan kehormatan sebagai ASN. (Yani)