Sebagai Upaya Penguatan Kelembagaan Ada 4 Poin yang Sangat Penting

Blinkiss.id, Tapanuli Utara
Sebagai upaya dalam penguatan kelembagaan, sebagian dari langkah yang strategis guna memperkuat kelembagaan Bawaslu agar ke depannya semakin siap, profesional, berintegritas dalam menghadapi berbagai dinamika demokrasi maka perlu perhatikan 4 poin penting, yakni pertama melakukan evaluasi kinerja pengawasan serta membuat inovasi program kerja, kedua digitalisasi data dan Informasi, selanjutnya ketiga peningkatan kapasitas SDM dan yang terakhir mendorong citra positif Bawaslu, sebut Saut Boangmanalu disela-sela rapat kerja bersama Ketua/Anggota, Kepala Sekretariat dan jajaran staf Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara, di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Kamis (18/9/2025).
Lanjut Saut sampaikan, “Mendorong Citra Positif Bawaslu adalah tanggung jawab kita bersama, kita bertanggung jawab untuk meberikan ide, masukan, gagasan dan inovasi program kerja di masa Non Tahapan ini. Bawaslu harus tetap menjalin hubungan kemitraan, kelembagaan, ormas dan media.
Sebagai Lembaga Publik Bawaslu harus tetap membuka ruang sharing dengan masyarakat dan media” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara Kopman Pasaribu menjelaskan “Sampai saat ini kami telah melakukan kegiatan dan Program Kerja Bawaslu Goes To School di 4 sekolah dan akan terus berlanjut.”
Menambahi Kopman, Anggota Bawaslu Taput Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Romi Sitompul menyampaikan “Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan pendidikan politik berupa sosialisasi kepada pemilih pemula dengan langsung hadir ke Sekolah Menengah Atas/Sederajat yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara.
Kami juga sudah mengirimkan surat permohonan audiensi ke beberapa Lembaga perihal untuk membahas MoU” jelasnya.
Ditempat yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Parlin Tambunan, menyampaikan “Kami telah melakukan pentaan arsip di Bawaslu Kab. Tapanuli Utara, khususnya yang berkaitan dengan laporan penanganan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, ini kami lakukan dalam upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan data dan informasi publik yang lebih mendalam guna membangun citra positif kelembagaan serta menyajikan informasi yang akurat dan transparan”, tutupnya. (JBR/15)