25 Agustus 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Sehari Dua Kecamatan, Jusup Ginting Suka SE Gencar Sosialisasikan Pentingnya Administrasi Kependudukan di Medan Tuntungan dan Sunggal

MEDAN, BLINKISS – Anggota DPRD Kota Medan, Jusup Ginting Suka SE, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di dua lokasi berbeda pada Minggu (24/8/2024). Dalam satu hari, Jusup Ginting berhasil menyambangi dua kecamatan sekaligus untuk menyampaikan pentingnya Perda Adminduk sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.

Kegiatan pertama berlangsung di Jalan Jamin Ginting, Gang Gereja (GBKP Pokok Mangga), Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Dalam kesempatan itu, Jusup Ginting menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap pengurusan dokumen kependudukan, mulai dari pencatatan kelahiran, perkawinan, hingga dokumen identitas resmi lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Elya selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Medan Tuntungan, Lisa P. Purba selaku Lurah Kelurahan Mangga, Muliani dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, serta tokoh masyarakat Prof. Bengkel Ginting. Kehadiran mereka menambah bobot kegiatan karena masyarakat dapat langsung memperoleh penjelasan dari pihak terkait.

Meski agenda utama membahas Adminduk, warga justru lebih banyak menyampaikan persoalan lain. Mereka mengeluhkan lampu jalan yang padam, beasiswa pendidikan, terbatasnya lapangan pekerjaan bagi anak muda, hingga program PRONA sertifikat tanah yang belum juga selesai.

Menanggapi hal itu, Jusup Ginting tetap sabar memberikan penjelasan. Ia menegaskan, meski tidak semua persoalan berkaitan langsung dengan Adminduk, dirinya akan tetap menyampaikan aspirasi warga kepada instansi terkait. “Saya hadir bukan hanya untuk sosialisasi Perda, tetapi juga untuk menyerap keluhan masyarakat. Semua masukan ini akan saya perjuangkan di DPRD dan koordinasikan dengan pihak terkait,” tegasnya.

Usai melaksanakan Sosper di Medan Tuntungan, Jusup Ginting melanjutkan kegiatan serupa di Kecamatan Medan Sunggal, tepatnya di Jalan Gatot Subroto Km. 8.5 No. 327, Kelurahan Lalang. Dalam pertemuan ini, Jusup kembali mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan.

Turut hadir dalam kegiatan di Medan Sunggal, Nurlela Br. Karo dari Disdukcapil Medan, Irfan Abdila selaku Camat Medan Sunggal, Surya Budi selaku Lurah Lalang, tokoh agama Edy Syahputra, Johannes Hutagalung yang merupakan Ketua PAC Medan Sunggal sekaligus anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, serta Walidmar Sihombing yang hadir sebagai Staf Ahli Fraksi PDI Perjuangan.

Menurut Jusup, dokumen kependudukan tidak hanya sekadar catatan administrasi, tetapi juga berhubungan erat dengan berbagai layanan publik. “Administrasi kependudukan itu sangat penting, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga program bantuan pemerintah. Karena itu saya mengajak masyarakat untuk memastikan dokumennya lengkap dan tercatat resmi,” jelasnya.

Di akhir kegiatan, Jusup Ginting juga menyampaikan pesan moral kepada warga. Ia mengajak seluruh orang tua untuk menjaga anak-anak mereka dari bahaya narkoba, serta mengimbau agar menjaga lingkungan tetap bersih dan aman. Selain itu, ia mendorong orang tua untuk melaporkan anaknya ke Kantor PAC PDI Perjuangan agar dapat diusulkan menerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Kehadiran Jusup Ginting di dua kecamatan pada hari yang sama disambut antusias warga. Mereka menilai kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman tentang pentingnya dokumen kependudukan, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan langsung kepada wakil rakyat.

(Agung)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »