28 Februari 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Selama 37 Tahun Masyarakat Rokan Hilir Tidak Pernah Diberikan Hak PlasmaPihak PT Salim Ivomas PratamaDiduga Ada Main Mata

2 min read

Riau – Rokan Hilir-BLINKISS- 26/2/2025, Koperasi Sinembah Jaya Abadi Rohil Bersama masyarakat Rokan Hilir mengadakan Aksi Demontrasi kembali menuntut hak Plasma dari PT Salim Ivomas Pratama, Perkebunan Sungai Dua Rokan Hilir, Riau yang telah berdiri dari tahun 1983.

Menurut Ketua Koperasi Sinembah Jaya Abadi Berdiri Tahun 2012, Bapak Suranto mengatakan Bahwa Pihak PT Salim Ivomas Pratama tidak taat dengan Undang Undang Pasal 11 Permentan no 26 tahun 2007 juga Pasal 12 PP 26/2021 Mengenai Kewajiban Perusahan memberikan Plasma pada Masyarakat dan Mengangkangi Surat Rekom Bupati Rokan Hilir pada Masa kepemimpinan Bapak Suyatno pada tahun 2021.

Mengenai Kewajiban PT Salim Ivomas Pratama Memberikan Kewajiban 20 persen Plasma kepada Masyarakat.

Pantauan dari Team Media di lapangan,Aksi ini sudah 3 kali melakukan aksi menuntut Hak Plasma dari PT Salim Ivomas Pratama yang sudah Puluhan Tahun berdiri tapi belum pernah memberikan Plasma Pada masyarakat padahal Sudah ada Rekom dari Bupati, Agar Pihak PT Salim Ivomas Segera memberikan Plasma kepada Masyarakat, kami sangat kecewa dan di Rugikan dengan sikap PT Salim Ivomas ini.

Di Tanya Awak Media Kepada Ketua Koperasi Sinembah Jaya Abadi Berapa Massa yang Hadir dalam aksi ini dan sampai kapan Tuntutan Plasma ini.

“Aksi ini di hadiri massa 350 orang dari masyarakat yang tergabung dengan Koperasi Sinembah Jaya Abadi dan Aksi ini akan kita lakukan lagi dengan massa lebih besar bila perlu kita akan menurunkan 1500 massa bahkan lebih jika tuntutan masyarakat tidak di penuhi Pihak PT Salim.

Bayangkan Bang sudah 37 tahun PT Salim tidak pernah memberikan Hak Plasma Pada Masyarakat.

Bapak Suranto juga menyatakan sudah pernah di adakan pertemuan pihak PT Salim dengan masyarakat, yang di hadiri Bapak Bupati, Menteri kehutanan dan Pertanian serta aparat dari kepolisian, Keputusan pada saat itu agar Pihak PT Salim memberikan Hak Plasma Kepada Masyarakat sekitar 20 persen dari lahan yang di buka PT Salim.

Areal PT Salim Sekarang sekitar Luas 45.000 Hektar tapi Sampai saat ini apa pun bentuk Plasma belum pernah di Berikan.

“Jadi Kami Masyarakat Rokan Hilir Meminta Pada Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo dan juga Menteri Kehutanan dan ATR agar mendengarkan keluhan masyarakat dan menindak PT Salim Ivomas Pratama, jika perlu di audit Pak ijin lahan HGU nya, “Ucap Ketua Koperasi Sinembah Jaya Abadi, Bapak Suranto.

(Tim/Erianto EGA).

Facebook Comments Box
Translate »