9 Maret 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Sepeda Motor Milik Anggota Polri Dibakar, Pelaku Diduga ODGJ Diamankan Polisi

Labuhanbatu –BLINKISS- Sebuah insiden pembakaran sepeda motor milik anggota Polri terjadi di Kabupaten Labuhanbatu pada Kamis (06/03/2025) sore. Kejadian ini berlangsung di samping Pos Satlantas Polres Labuhanbatu, tepatnya di Jalan MH. Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.

Korban dalam insiden ini adalah Aldian Janu Rambe (39), seorang anggota Polri yang berdomisili di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara. Berdasarkan keterangan saksi, sepeda motor korban yang berjenis Honda Vario dengan nomor polisi BK 6301 YBF tiba-tiba dibakar oleh seseorang yang diduga ODGJ yang langsung melarikan diri, sekitar pukul 16.00 WIB.

Menurut saksi Rully Apriyandika (31), yang juga merupakan anggota Polri, ia melihat api menyala di kendaraan korban dan langsung memberitahukan hal tersebut. Saat kejadian, seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku terlihat melarikan diri sambil membawa sebuah botol air mineral berisi bahan bakar dan mancis, hal ini juga terlihat dalam rekaman CCTV yang ada dilokasi tersebut.

Pelaku, yang diketahui bernama Evi (nama panggilan), merupakan seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan berdomisili di Simpang Mangga, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mencoba menyiramkan bahan bakar ke arah korban dan saksi. Beruntung, petugas yang berada di lokasi segera mengambil tindakan cepat untuk mengamankan pelaku berikut barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian antara lain sepeda motor Honda Vario milik korban yang hangus terbakar, botol air mineral berisi bahan bakar jenis pertalite dan buah mancis warna merah.

Menanggapi insiden ini, Ps. Kanit 1 – SPKT Polres Labuhanbatu, Aipda Supredi Harahap, menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat dalam menangani kejadian tersebut.

Setelah menerima laporan, Polres Labuhanbatu segera melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengamankan pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., juga memberikan pernyataan terkait insiden tersebut.

“Kami telah menerima laporan dari Polres Labuhanbatu terkait insiden ini. Kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku dan langkah hukum yang akan diambil. Jika terbukti bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, maka akan ada pendekatan yang sesuai dengan prosedur hukum dan kesehatan mental,” jelas Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.

Hingga saat ini, Polres Labuhanbatu masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan motif dan latar belakang peristiwa pembakaran ini.**Erianto EGA.

Facebook Comments Box
Translate »