Siap Mengabdi dengan Integritas, Dua Petugas Rutan Pangkalan Brandan Resmi Sandang Status PNS

Medan-blinkiss.id
Dua orang pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan, atas nama Rama Andika dan Sahat Nababan, resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam upacara yang digelar di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, (30/04/2025).
Sebanyak 78 orang CPNS formasi Tahun Anggaran 2024 resmi dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Pegawai Negeri Sipil oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, dan turut dihadiri oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Utara.
Momentum ini menjadi langkah awal pengabdian bagi kedua petugas sebagai aparatur sipil negara di lingkungan pemasyarakatan. Dengan status yang telah resmi sebagai PNS, diharapkan keduanya mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan profesionalisme dalam setiap tugas yang dijalankan.

Dalam sambutannya, Kakanwil Yudi Suseno menegaskan pentingnya etika profesi, integritas, dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas sebagai ASN.
“Jadilah insan pemasyarakatan yang menjadi teladan. Teruslah belajar, berkembang, dan berkontribusi nyata bagi institusi, masyarakat, dan negara,” tegasnya.
Upacara pelantikan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat, diikuti dengan pengambilan sumpah jabatan oleh rohaniawan lintas agama, serta ditutup dengan penandatanganan berita acara sumpah PNS. Ini menjadi simbol komitmen kuat jajaran pemasyarakatan dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan berintegritas.(yani)