22 Desember 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Sinergi KPPU Bersama Dewan Pers Menghadapi Tantangan Pasar Digital

Blinkiss.id, JAKARTA

Ekosistem pers nasional sedang berada pada persimpangan jalan yang krusial. Di satu sisi, disrupsi digital membuka keran informasi seluas-luasnya.

Namun di sisi lain, terjadi ketimpangan struktur pasar yang ekstrem (asimetris) antara perusahaan media massa konvensional dengan platform digital global. Fenomena tersebut bukan sekadar masalah bisnis, melainkan tantangan nyata terhadap kualitas jurnalisme dan kedaulatan informasi publik, Kamis (18/12/2025).

Menjawab tantangan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggandeng Dewan Pers dalam menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kemarin(17/12) di Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Penandatangan yang dilakukan oleh Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa dan Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat merupakan sinyal tegas negara mengintervensi kegagalan pasar yang berpotensi mematikan industri pers nasional.

Harus diakui, platform digital kini bertindak sebagai gatekeeper atau penjaga gerbang informasi. Posisi dominan ini kerap memicu praktik persaingan usaha tidak sehat, mulai dari algoritma yang tidak transparan hingga kemitraan dalam iklan yang tidak proporsional.

Melalui sambutannya, Ketua KPPU menyoroti dominasi tanpa pengawasan ini berdampak sistemik. Jika media massa mati karena kalah napas melawan monopoli platform, maka publiklah yang paling dirugikan karena kehilangan akses terhadap jurnalisme berkualitas terverifikasi.

Oleh karena itu, target KPPU sangat jelas, yakni memastikan tidak ada pelaku usaha, seberapa pun besarnya, yang boleh menyalahgunakan posisi dominannya mematikan pesaing atau merugikan mitra kerjanya.

Sinergi antara KPPU dan Dewan Pers difokuskan pada tiga pilar aksi yang konkret, yakni penegakan hukum yang tegas, pertukaran data serta informasi, dan advokasi kebijakan.Kedepan, melalui kerja sama ini, persaingan usaha yang sehat diharapkan menjadi prasyarat mutlak bagi kebebasan pers yang berkelanjutan.

Tanpa persaingan yang adil, independensi media akan tergerus ketergantungan ekonomi pada satu atau dua platform raksasa.

“KPPU memandang pers yang sehat sebagai pilar demokrasi, dan persaingan usaha yang sehat sebagai pilar ekonomi berkeadilan. Sinergi keduanya salah satu fondasi penting Indonesia yang maju,” tegas Ketua KPPU.

Langkah hari ini adalah awal dari perjuangan panjang untuk menciptakan iklim usaha yang setara (level playing field). Kolaborasi KPPU dan Dewan Pers diharapkan mampu menjaga agar jurnalisme Indonesia tetap hidup, mandiri, dan bermartabat di tengah gempuran era digital. (JBR/15)

Facebook Comments Box
Translate ยป