SMSI Medan Soroti Rendahnya Partisipasi Pemilih dan Kinerja KPU dalam Pilkada 2024

MEDAN, BLINKISS – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan memberikan sejumlah catatan penting terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan 2024, khususnya mengenai rendahnya partisipasi pemilih yang hanya tercatat sekitar 34 persen, jauh dari target KPU yang menginginkan angka 75 persen.
Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan di Lee Polonia Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, pada Senin (17/2), Sekretaris SMSI Kota Medan, Pran Hasibuan, menyebutkan bahwa salah satu penyebab utama rendahnya partisipasi adalah dampak bencana banjir yang melanda Kota Medan pada hari pelaksanaan Pilkada, 27 November 2024. Menurutnya, banyak warga yang kehilangan hak pilih karena tidak dapat mengakses tempat pemungutan suara.
“Ketika bencana terjadi, seharusnya KPU Medan bisa segera mengambil langkah, seperti menghentikan pemungutan suara di TPS yang terdampak. Sayangnya, keputusan itu baru diambil setelah pemungutan suara selesai. Ini sangat disayangkan karena banyak warga yang tidak bisa menyalurkan hak pilih mereka,” ujar Pran.
Selain itu, SMSI juga menyoroti beberapa kejadian yang terjadi pada hari Pilkada yang menjadi sorotan publik melalui media sosial, namun tidak ditanggapi cepat oleh KPU Medan. Salah satunya adalah ditemukannya petugas KPPS yang menandatangani absen pemilih dan mencobloskan suara, serta adanya pemilih yang memfoto hasil pilihannya di bilik suara, padahal hal itu dilarang oleh aturan yang berlaku.
“Peristiwa seperti ini menunjukkan kurangnya selektivitas dalam memilih petugas KPPS. Banyak petugas yang memiliki masalah pada Pemilu sebelumnya, sementara banyak orang yang berintegritas malah tidak terpilih,” ungkap Pran.
SMSI berharap agar evaluasi Pilkada ini mendorong KPU Medan untuk mempertimbangkan regulasi yang lebih jelas, terutama terkait dengan situasi darurat yang mempengaruhi pelaksanaan pemilu, seperti bencana alam. Ke depan, SMSI menekankan pentingnya adanya aturan khusus untuk kondisi-kondisi semacam ini agar tidak ada hak pilih yang hilang.
Meski memberikan kritik, SMSI tetap mengapresiasi KPU Medan dan Bawaslu Medan atas terselenggaranya Pilkada yang berjalan aman dan lancar, serta berharap masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kualitas demokrasi di Kota Medan. (Agung)