Soal Kasus Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur, Fransiscus Napitupulu Minta Polrestabes Medan Bertindak Tegas Menerapkan Hukum

  • Bagikan

<p><strong>BLINKISS&period;ID&comma; MEDAN<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Medan&comma; Saat ini&comma; Fransiscus Napitupulu masih belum bisa menerima kenyataan bahwa pelaku penganiayaan terhadap putranya&comma; Andika Immanuel &lpar;14&rpar;&comma; telah dibebaskan&period; Meskipun sudah melalui proses hukum dan tersangka ditangkap&comma; Fransiscus masih merasa bahwa keadilan belum sepenuhnya ditegakkan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam konferensi persnya dihadapan wartawan di depan Cafe Panglima Coffee Jalan HM Said depan Polrestabes Medan&comma; Kamis &lpar;3&sol;11&sol;23&rpar;&comma; Fransiscus Napitupulu menceritakan awal mula anaknya dianiaya&period; Ia mengungkapkan bahwa pada tanggal 25 Juli 2023&comma; setelah pulang sekolah&comma; Andika bersama teman-temannya melintas di rumah tersangka DN alias Fandy&period; Di saat itulah&comma; mereka melakukan perbuatan iseng dengan mengentok pagar seng milik Fandy&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Namun&comma; apa yang seharusnya hanya dianggap sebagai perbuatan iseng&comma; berujung pada tindakan kekerasan dari tersangka&period; Fransiscus menceritakan bahwa karena merasa terganggu dengan perbuatan anak-anak tersebut&comma; Fandy langsung mengejar dan memukuli kepala serta badan Andika&period; Fransiscus menambahkan bahwa salah satu warga melaporkan kejadian ini kepadanya setelah membawa Andika yang sudah mengalami luka memar di wajahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Tak terima dengan perlakuan tersebut&comma; Fransiscus langsung mendatangi rumah Fandy untuk meminta klarifikasi&period; Namun sayangnya&comma; kedatangannya tidak disambut baik oleh Fandy&period; Karena hal tersebut&comma; Fransiscus akhirnya membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor B&sol;2454&sol;VII&sol;2023&sol;SPKT&sol;POLRESTABES MEDAN&sol;POLDA SUMATERA UTARA&comma; pada tanggal 25 Juli 2023&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Laporan tersebut awalnya berjalan lancar&comma; hingga akhirnya tersangka ditangkap&period; Namun&comma; Fransiscus kembali dibuat kecewa setelah sehari setelah ditangkap&comma; tersangka sudah dilepas oleh pihak Polrestabes Medan&period; Hal ini tentu saja menimbulkan tanda tanya besar bagi Fransiscus&period; Ia juga menyebutkan bahwa hingga saat ini&comma; pihak keluarga tersangka belum ada yang meminta maaf atau berusaha untuk berdamai dengan keluarga korban&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Akibat dari tindakan kekerasan tersebut&comma; Andika mengalami luka memar di wajahnya dan bahkan mengalami demam selama 3 hari&period; Fransiscus juga menegaskan bahwa kejamnya aksi Fandy bisa dilihat dari rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Fransiscus menyerukan agar pihak penyidik harus bertindak tegas dalam menangani kasus ini&period; Jika keadilan tidak diperoleh&comma; ia juga sudah menegaskan bahwa akan melaporkan kasus ini hingga ke Mabes Polri&period; Selain itu&comma; ia juga meminta Bapak Kapolda&comma; Bapak Kapolrestabes Medan&comma; dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk mengambil tindakan secara langsung terhadap kasus ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menanggapi hal ini&comma; Kuasa Hukum Novita Sitorus SH mengaku akan menindaklanjuti kasus ini dan berharap ada efek jera bagi tersangka dan pelaku kekerasan lainnya&period; Ia juga menyampaikan harapannya agar kasus ini dapat ditindaklanjuti dengan adil dan tegas&comma; sehingga kekerasan anak di bawah umur tidak terulang kembali di tempat lain&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Novita menutup pernyataannya dengan meminta pihak penegak hukum untuk memperhatikan kasus ini secara seksama&comma; dan agar kasus ini dapat dijadikan sebagai contoh bahwa kekerasan terhadap anak merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi dan harus diberikan sanksi yang setimpal&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Meskipun sudah dikonfirmasi prihal kejadian tersebut&comma; Kasat Reskrim Polrestabes Medan&comma; Kompol Teuku Fathir Mustafa hingga berita ini naik&comma; belum juga memberi keterangan terkait prihal aduan Fransiskus kepada wartawan&period; &lpar;Agung&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;soal-kasus-kekerasan-terhadap-anak-dibawah-umur-fransiscus-napitupulu-minta-polrestabes-medan-bertindak-tegas-menerapkan-hukum&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version