7 Februari 2026

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Sosper Perda Adminduk di Polonia, Jusup Ginting Suka Tekankan Pentingnya Dokumen Kependudukan

Medan, BLINKISS – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Jusup Ginting Suka, S.E., melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada warga Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (7/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Jusup mengakui dirinya tidak asing dengan wilayah Polonia. Ia mengungkapkan pernah menghabiskan waktu sekitar 10 tahun di kawasan CBD Polonia sebagai staf ahli Bapak Sofyan Tan, Anggota DPR RI, khususnya dalam mengurus Program Indonesia Pintar (PIP) bagi anak-anak yang memiliki semangat untuk mengubah hidup melalui pendidikan.

Jusup menekankan bahwa ke depan, masyarakat yang ingin mengakses bantuan pendidikan seperti PIP harus memastikan administrasi kependudukan mereka lengkap. Menurutnya, banyak bantuan pemerintah yang terkendala bukan karena kuota, melainkan akibat dokumen kependudukan yang tidak tertib.

“Kalau Adminduk kita lengkap, bantuan tidak akan terkendala,” ujarnya.

Selain pendidikan, Jusup juga menyoroti pentingnya administrasi kependudukan dalam menjamin akses layanan kesehatan. Dengan dokumen kependudukan yang valid, warga Kota Medan dapat terlayani melalui program Universal Health Coverage (UHC).

Ia menegaskan siap membantu masyarakat Polonia terkait pengurusan PIP maupun layanan kesehatan. Namun, bantuan tersebut harus dibarengi dengan kesadaran warga untuk melengkapi administrasi kependudukan, termasuk segera mengurus KTP bagi anak yang telah berusia 17 tahun.

“Kalau sudah 17 tahun, segera siapkan KTP. Jika ada kendala atau dipersulit dalam pengurusan, silakan hubungi saya,” tegasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Waldemar Sihombing, turut memberikan pemaparan terkait Perda Adminduk. Ia menjelaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang menjadi hak setiap warga negara.

Waldemar menegaskan, apabila dalam proses pengurusan administrasi kependudukan terdapat oknum di tingkat kelurahan maupun kecamatan yang mempersulit pelayanan, bahkan meminta imbalan uang, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya.

“Laporkan kepada anggota DPRD kita, Bapak Jusup Ginting Suka,” ujarnya.

Dalam penutup kegiatan, Jusup Ginting Suka menyampaikan ucapan selamat menyambut Hari Raya Imlek serta menyambut datangnya bulan suci Ramadan. Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan dan menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kejahatan jalanan maupun penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, Jusup mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, lingkungan yang bersih merupakan salah satu kunci terciptanya lingkungan yang sehat dan nyaman bagi seluruh warga. (Agung)

Facebook Comments Box
Translate »