Subdit Renakta Resmi Jadi Direktorat PPA dan PPO, Kapolda Sumut : Junjung Tinggi Integritas dan Keadilan
MEDAN,BLINKISS— Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Sumut kini resmi menjadi Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sumut.
Bersamaan dengan pembentukan direktorat baru tersebut, Kombespol Kristinattara Wahyuningrum, S.H., M.H. ditunjuk sebagai Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut. Dalam hal tersebut pengukuhan jabatan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., di Aula Tribrata Lantai I Mapolda Sumut, Kamis (8/1/2026) lalu.
Pembentukan Ditres PPA dan PPO menjadi tonggak penting penguatan kelembagaan Polda Sumut dalam merespons meningkatnya kompleksitas tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perdagangan orang, yang memerlukan penanganan khusus, profesional, dan berperspektif korban.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dalam sambutannya pada acara Serah Terima Penanganan Perkara dari Ditreskrimum Polda Sumut kepada Ditres PPA dan PPO Polda Sumut, yang digelar di Mapolda Sumut, Senin (19/1/2025).
Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menyampaikan apresiasi atas kinerja Ditreskrimum Polda Sumut, khususnya Subdit Renakta, yang kini telah berkembang menjadi Direktorat PPA dan PPO dengan struktur organisasi yang lebih kuat dan kewenangan yang lebih luas.
“Pembentukan Direktorat PPA dan PPO merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan, anak, kelompok rentan, serta korban tindak pidana perdagangan orang,” tegas Irjen Pol. Whisnu Hermawan.
Kapolda menjelaskan bahwa pembentukan Direktorat PPA dan PPO merupakan gagasan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. sejak tahun 2021, yang kemudian diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2024, sehingga Subdit Renakta resmi ditingkatkan menjadi direktorat tersendiri.
Kapolda Sumut juga menyoroti sejumlah pengungkapan kasus besar yang menjadi perhatian publik, seperti pengungkapan sindikat perdagangan bayi melalui media sosial di Kota Medan, serta kasus PMI ilegal di gudang penampungan ikan di Kabupaten Asahan, yang ditangani secara profesional oleh jajaran Polda Sumut.
“Saya berharap Ditres PPA dan PPO Polda Sumatera Utara dapat menjadi garda terdepan dalam menghadirkan keadilan dan perlindungan nyata bagi masyarakat. Keberhasilan kita tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang diselesaikan, tetapi dari rasa keadilan yang benar-benar dirasakan oleh korban,” pungkas Kapolda.
Pembentukan Direktorat PPA dan PPO Polda Sumut, sekaligus penunjukan Kombespol Kristinattara Wahyuningrum sebagai direktur, menandai babak baru penguatan institusi Polri di Sumatera Utara dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis, profesional, dan berkeadilan sosial.**Erianto Ega

