BLINKISS, MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara kembali mencatat prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi opini WTP ke-12 secara berturut-turut bagi Provinsi Sumatera Utara.
Pencapaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (25/6/2026).
Rapat paripurna dihadiri Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Sumut Surya, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK RI Nelson Ambarita, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sumut.
Dalam sambutannya, Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan secara profesional, independen, dan berintegritas.uewwuwuw
Menurut Bobby, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah bersama DPRD dan BPK dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang semakin transparan dan akuntabel.
“Capaian opini terbaik ini kiranya menjadi penambah semangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sumatera Utara,” ujar Bobby.
Meski demikian, Bobby menegaskan bahwa opini WTP bukan menjadi alasan untuk berpuas diri. Ia mengakui masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi agar tata kelola keuangan daerah semakin baik.
Karena itu, Pemprov Sumut akan terus melakukan pembenahan internal, memperkuat sistem pengawasan, serta membuka ruang terhadap berbagai masukan dan rekomendasi dari BPK RI maupun DPRD Sumut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Bobby juga berharap seluruh perangkat daerah dapat menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja, meningkatkan disiplin administrasi, serta memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran.
Dengan raihan opini WTP ke-12 secara berturut-turut tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diharapkan mampu terus menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang transparan, efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.












