20 September 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

SYL, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta: Tersangka Kasus Korupsi Penggunaan Dana untuk Kebutuhan Pribadi

2 min read

Blinkiss.id,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), bersama Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta, sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan dan penerimaan gratifikasi. KPK menduga uang hasil korupsi ini digunakan oleh SYL untuk berbagai kebutuhan pribadi, termasuk membeli tiket pesawat untuk keluarganya dan perawatan wajah.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyampaikan bahwa penggunaan uang hasil dugaan korupsi ini oleh SYL meliputi pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat untuk keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah, dengan nilai mencapai miliaran rupiah. “Uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sebagai bukti permulaan sejumlah sekitar 13,9 miliar rupiah, dan penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan oleh tim penyidik,” kata Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (13/10/2023).

Selain penggunaan uang untuk kebutuhan pribadi, SYL juga diduga menerima uang lainnya bersama Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta. Uang tersebut diduga digunakan untuk berangkat umrah ke Makkah. “Terdapat penerimaan uang lain bersama-sama dengan KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umrah di tanah suci dengan nilai miliaran rupiah,” jelasnya.

Total uang yang diduga dinikmati dan diterima oleh SYL, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta mencapai jumlah yang signifikan. KPK saat ini tengah melakukan pendalaman lebih lanjut dalam kasus ini.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat karena melibatkan pejabat tinggi yang diduga menggunakan uang negara untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk dalam hal-hal yang tidak terkait dengan tugas resmi mereka. KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus ini dan menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat diharapkan turut mendukung upaya pemberantasan korupsi ini untuk menciptakan tatanan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Facebook Comments Box
Translate »