Tekab Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pencurian Toko Elektronik di Jalan Pasundan

Medan, BLINKISS – Tim Tekab Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.S. (45), warga Medan Petisah, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian di sebuah toko elektronik di Jalan Pasundan No. 51-1, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F. Artonang, S.I.K., M.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi dua kali, yakni pada Kamis, 17 April 2025 sekitar pukul 02.00 WIB dan Jumat, 18 April 2025 sekitar pukul 24.00 WIB.
Korban bernama Suparyadi (62), warga Jalan Pabrik Tenun Gang Solo, Kecamatan Medan Petisah, menyadari tokonya telah dibobol ketika hendak membuka usahanya. Ia menemukan isi toko dalam keadaan berantakan, lalu memeriksa rekaman CCTV dan melihat aksi pelaku masuk melalui jendela belakang.
Adapun barang-barang yang hilang antara lain tiga unit TV merek Advance ukuran 32 inci dan satu unit speaker aktif merek yang sama. Kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu helai baju warna hijau dan satu topi pet bercorak macan bertuliskan “OBEY” yang dikenakan pelaku saat beraksi.
Usai menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Medan Baru langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan pelaku di Jalan PWS Gang Buntu, Kecamatan Medan Petisah.
“Pada Sabtu, 19 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di lokasi yang disebutkan informan. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Polsek Medan Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Poltak kepada wartawan, Senin (21/4) siang.
(Kontributor: Agung)