3 April 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Tim Intelijen Kejati Sumut Amankan Dua Oknum Penipu yang Mengaku Jaksa

MEDAN, BLINKISS – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil mengamankan dua oknum, AWS dan HPN, yang terlibat kasus penipuan dengan mengaku sebagai jaksa. Penangkapan ini terjadi di salah satu warung kopi di Jalan Garuda, Sei Sikambing, Medan.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre W. Ginting, SH, MH, pada Rabu (4/12/2024), peristiwa ini bermula saat korban DS menerima pesan dari AWS yang mengaku sebagai jaksa Kejati Sumut. AWS bersikeras ingin segera bertemu untuk membahas suatu hal penting, meskipun DS sempat mengusulkan pertemuan di kantor keesokan harinya.

“DS kemudian berkonsultasi dengan pihak Kejati Sumut dan sepakat mengatur pertemuan di salah satu warung kopi di Sei Sikambing,” ungkap Adre.

Modus Penipuan Terungkap
Saat di lokasi, AWS muncul bersama HPN. AWS memperkenalkan dirinya sebagai jaksa bidang Intelijen Kejati Sumut dengan menunjukkan ID Card warna hijau bertuliskan “AWS, SH.” Dalam pertemuan itu, AWS membahas proyek pengadaan laboratorium di Sibolga yang dikerjakan DS dan menyebutkan adanya permasalahan.

“Dia meminta uang untuk mengurus jabatan Kasi Intel di Sumut, dengan ancaman jika uang tidak diberikan, permasalahan proyek di Sibolga akan dinaikkan,” ujar Adre menirukan permintaan AWS.

Korban DS akhirnya menyerahkan uang Rp 1 juta yang kemudian diberikan AWS kepada HPN. Setelah itu, AWS meninggalkan lokasi. Tim Intelijen Kejati Sumut yang sudah memantau pertemuan tersebut langsung menangkap HPN di tempat, sementara AWS ditangkap di sekitar Jalan Sei Serayu, Medan.

Barang Bukti Diamankan
Dari kedua pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai Rp 1 juta, kartu identitas Kejati Sumut atas nama “Andi, SH,” kartu anggota Kejari Kuala Simpang, dua unit HP, satu buah borgol, satu unit sepeda motor Mio Soul, dan satu martil.

“Keduanya kini telah dibawa ke kantor Kejati Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah itu, mereka diserahkan ke pihak Kepolisian untuk proses hukum selanjutnya,” jelas Adre.

Peringatan kepada Masyarakat
Kasi Penkum menegaskan, tindakan tegas ini diambil untuk menjaga integritas institusi Kejaksaan serta melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang merugikan.

“Kejaksaan berkomitmen memastikan keadilan dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan jaksa atau lembaga penegak hukum lainnya, serta segera melaporkan hal mencurigakan ke pihak berwenang,” tutupnya.

(agung)

Facebook Comments Box
Translate »