18 Desember 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur Amankan Seorang  Pencuri Barang di Cafe Sanova

MEDAN, BLINKISS– Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur tangkap seorang pelaku pencurian di Cafe Sanova bernama Roy Kardo Fransisco Rajagukguk (31), beragama Kristen, Pekerjaan Wiraswasta beral amat Jalan Legiun Veteran, Desa Lau Dendang, kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Adapun korbannya bernama nama Neneng Hildayanti (56), beragama Islam, Pekerjaan sebagai Karyawan swasta beralamat di Jalan Gurilla no. 78, kelurahan Sei Kera Hilir II, kecamatan Medan Perjuangan.

Adapun barang bukti yang didapat dari pelaku 1 (satu) Baju warna hitam merah, Uang Tunai hasil penjualan barang curian Rp. 35.000

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 4 Desember 2025 Sekitar Pukul 21.30 Wib, korban dihubungi oleh tetangga di cafe tersebut, bahwa barang-barang di cafe sudah banyak yg hilang.

Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan pada saat itu korban membuat laporan di Polsek Medan Timur.

Lalu Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur didampingi Kanit Reskrim bersama Panit Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku Pencuri Barang-barang di Cafe Sanova berada di Jalan Sering.

Tepat pada pukul 01.00 Wib, Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur didampingi Kanit Reskrim dan Panit Reskrim langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melihat pelaku kemudian anggota Reskrim mengamankan pelaku, Rabu (17/12/2025)

Selanjutnya anggota melakukan pengembangan mencari Barang Bukti yang dicuri oleh pelaku. Dan pada saat itu pelaku melakukan perlawanan juga berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan upaya tindakan tegas terukur.

Ternyata, pelaku adalah seorang Residivis Curanmor yang pernah di tangkap pada tahun 2019 dan vonis 1 tahun 6 bulan.**Erianto Ega.

Facebook Comments Box
Translate »