Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur Ciduk 4 Orang Pelaku Curas dan 1 Orang Penadah.
Medan, BLINKISS- Polsek Medan Timur dibawah Pimpinan Kompol Agus M. Butarbutar SH ciduk 4 orang pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) terhadap korban yang bernama Dimas Setiawan (29), warga Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, dan 1 orang Penadah sepeda motor milik Dimas
di Jalan Karya Bakti No. 155 Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung.
Adapun barang bukti (BB)
dari tersangka MHF
Sepeda motor Vario warna Hitam yang digunakan sewaktu melakukan Tindak Pidana Sepeda motor Vario warna Merah dengan plat AA 4527 OL yang digunakan sewaktu melakukan Tindak Pidana
HP Korban Oppo A15 Warna Putih,
Baju Hitam dengan tulisan SNACKING, Celana pendek warna Hitam,
Sendal Warna Hitam gambar Buaya.
Dari Tersangka DRS Jaket Sweeter Warna Abu-Abu tulisan Nike, Sendal warna Hitam.
sementara tersangka AZ
sebuah Hp Iphone 11 warna Hitam, Baju warna putih dengan tulisan SEEDS, Celana Jeans Panjang warna Hitam,
Sendal Fipper warna Abu-Abu.
Dari Tersangka R Helm warna Hitam (digunaka pada saat melakukan tindak pidana),
Jaket Sweeter Warna Hitam dengan tulisan Belakang MTRLG, Celana Jeans Panjang Warna Abu Rokok.
Dari Tersangka ABDI(Penadah Sepeda Motor)
uang Rp 100.000 hasil penjualan.
Adapun
Identitas kelima pelaku
Nama : MUHHAMAD HAIKAL FAIZ (MHF)
Kelamin : Laki-laki
Umur : 20 tahun.
Pekerjaan : Tidak Bekerja.
Warga Kelurahan Belawan Bahari, Medan Belawan,
(Dilakukan tindakan tegas terukur).
Dani Rizki Saputra (DRS)
Kelamin : Laki-laki
Umur : 19 tahun
Pekerjaan : Tidak Bekerja
Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan (Dilakukan tindakan tegas terukur)
- Afdal Zikry (AZ)
Kelamin : Laki-laki
Umur : 21 tahun
Pekerjaan : Tidak Bekerja
Warga Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan (Dilakukan tindakan tegas terukur)
4 Nama : Refaldo (R)
Kelamin : Laki-laki
Umur : 19 tahun
Pekerjaan : Tidak Bekerja
Warga Kelurahan Bahari, Kecamatan Medan Belawan (Dilakukan tindakan tegas terukur)5. ABDI (A)
Kelamin : Laki-laki
Umur : 37 tahun
Pekerjaan : Mekanik Sepeda Motor
warga Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung.
Benar pada hari senin tanggal 04 mei 2024 sekira pukul 04.40 wib korban melintas dengan mengendarai sepeda motor nya di jalan cemara Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Lalu pelapor di pepet oleh pelaku dengan mengendarai 2(dua)sepeda motor dan pelaku berjumlah 4 orang lalu korban di suruh berhenti dan menodongkan senjata tajam berjenis Parang. Setelah korban berhenti pelaku langsung mengambil sepeda motor korban dan pelaku langsung membawa pergi sepeda motor korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1(satu)unit sepeda motor merek Honda warna Hitam tahun 2026 BK 6247 ANK (pada saat kejadian tanpa nopol) noka MH1JME120TK053726 nosin JME1E2050828 An SATRIANSYAH PUTRA dan selanjutnya korban merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Timur.
Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur dipimpin Kanit Reskrim Iptu M Yusuf Dabutar, S.H., M.H. bersama Tim
mendapat informasi bahwa pelaku tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan sedang berada di Jl. Karya Bakti No. 155 Kel. Indra Kasih Kec. Medan Tembung. Pada saat petugas hendak melakukan penangkapan para pelaku sedang duduk di rumah penadah yang bernama A kemudian Unit Opsnal mengamankan dan melakukan introgasi kepada 5 orang tersangka, dimana 4 orang merupakan pelaku tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan di Jalan Cemara dan 1 orang merupakan Penadah Sepeda Motor, kemudian dilakukan pengembangan untuk mencari 1 orang tersangka yang bernama FADLI, kemudian ketika melakukan pengembangan para pelaku mencoba untuk melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tindakan Tegas dan Terukur. Kemudian para pelaku di boyong ke Polsek Medan Timur.
Saat di Interogasi para pelaku MHF pada saat melakukan Pencurian dengan Kekerasan berboncengan dengan DRS menaiki Sepeda Motor Vario warna Hitam, dimana peran MHF membawa Sepeda motor Vario warna Hitam dan mematikan Kunci kontak Korban, adapun peran DRS. dibonceng dan ketika berhasil membawa Sepeda Motor Korban. Pelaku R berboncengan dengan Afdal Zikri (AZ) menaiki sepeda motor Vario warna Merah dengan Plat AA 4527 OL, dimana peran AZ membawa sepeda motor dan (R) dibonceng dan dimana ketika melakukan Pencurian dengan Kekerasan menggertak korban menggunakan senjata tajam jenis Parang. Senjata tajam jenis Parang yang digunakan merupakan milik MHF Uang tunai sebesar Rp. 1.500.000 hasil penjualan sepeda motor yang akan dibagikan.
Dimana pelaku mengakui telah melakukan Pencurian Dengan Kekerasan sebanyak 3 Kali di wilayah hukum Polsek Medan Timur.
Kini para pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Medan Timur. **Erianto Ega.
