17 Mei 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Unit Reskrim Polsek Medan Timur Amankan Jukir yang Lakukan Pemaksaan Parkir Rp20 Ribu

Medan (BLINKISS.ID), Jumat, 16 Mei 2025
Unit Reskrim Polsek Medan Timur mengamankan seorang juru parkir bernama Pernando Siagian (27), warga Komplek Puskop ABRI, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, karena melakukan pemaksaan dalam pengutipan parkir.

Peristiwa ini viral di media sosial, khususnya Instagram, setelah seorang pengguna mengunggah percakapan yang menunjukkan tindakan pemaksaan oleh jukir tersebut di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, tepatnya di depan Centre Point Mall pada Kamis, 15 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Manimbul Butar-Butar melalui Kanit Reskrim Iptu Evan Lian Siahaan menjelaskan bahwa petugas langsung menindaklanjuti laporan masyarakat (dumas) dan menuju lokasi kejadian.

“Sesampainya di TKP, personel menemukan pelaku dan langsung mengamankan satu orang laki-laki beserta barang bukti. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Medan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Evan.

Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan pengutipan parkir sebesar Rp20.000 kepada pengendara. Saat ini, pelaku masih diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Facebook Comments Box
Translate ยป