8 Juni 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Tangkap Pelaku Pencurian dan Pengancaman

Pancur Batu, BLINKISS
Unit Reskrim Polsek Pancur Batu mengamankan seorang pria bernama Swardi Perangin-angin alias Ucok (35), warga Dusun IV, Desa Salam Tani, Kecamatan Pancur Batu. Ia ditangkap terkait kasus pencurian dan pengancaman terhadap dua korban, yakni Rehngenana (67), warga Dusun I, Desa Salam Tani, dan Rinaldi (51), seorang perangkat desa dari Dusun III, Desa Hulu, Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Elia Karo-Karo SH, menjelaskan kronologi kejadian. Pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, korban diberi tahu oleh Kepala Dusun II, Herianto Surbakti, bahwa kelapa muda miliknya telah dicuri. Korban bersama Kadus II mendatangi sebuah warung dan menemukan lima tandan kelapa muda sebagai barang bukti. Swardi langsung melarikan diri ke rumah orang tuanya. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 500 ribu dan melapor ke Polsek Pancur Batu.

Selanjutnya, pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku kembali terlihat warga membawa barang mencurigakan dalam kain panjang. Saat ditanya oleh korban di lokasi, pelaku menjawab membawa buah nangka milik seseorang dari Medan. Ketika korban menegur dengan berkata, “Jangan mencuri saja kerjamu, kamu saja yang mencuri di sini,” pelaku marah dan mengancam menggunakan kapak. Korban yang merasa terancam akhirnya membuat laporan resmi ke Polsek Pancur Batu.

Iptu Elia Karo-Karo menyebut barang bukti yang diamankan adalah satu buah kapak bergagang kayu yang diikat tali ban karet sepanjang sekitar 60 cm. Penangkapan pelaku dilakukan pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Perumahan Pesanggrahan, Dusun IV, Desa Salam Tani, setelah Unit Reskrim menerima informasi dari warga.

“Pelaku sudah diamankan di Polsek Pancur Batu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Iptu Elia.

(Rait)

Facebook Comments Box
Translate »