Upaya Lahirkan Perda Bagus, Paul Simanjuntak Minta Perpanjangan Masa Kerja
1 min readMEDAN, BLINKISS.ID
Anggota DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH, yang mengepalai Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perumahaan dan Kawasan Permukiman, mengajukan permohonan perpanjangan masa kerja untuk memaksimalkan hasil Ranperda yang akan dibuat.
Permintaan ini disampaikan Paul MAS dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan pada hari Senin (13/5/2024) di Gedung DPRD Medan, dalam rangka menyampaikan laporan hasil pembahasan Pansus tentang Ranperda tersebut.
Menurut Paul MAS, meskipun Pansus telah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perkim Kota Bandung dan DPRD Kota Bogor untuk memperkaya materi Ranperda, masih diperlukan waktu tambahan untuk melakukan kajian lebih lanjut dan memperoleh masukan yang diperlukan guna menyempurnakan Ranperda tersebut.
Paul menjelaskan bahwa tujuan dari Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahaan dan Kawasan Permukiman adalah untuk memastikan bahwa setiap warga Kota Medan dapat memiliki hunian layak huni, sesuai dengan rencana tata ruang wilayah dan rencana rinci tata ruang daerah.
“Dengan jumlah penduduk yang tinggi di Kota Medan, penting bagi kita untuk memastikan ketersediaan hunian yang memadai dan lingkungan yang sehat. Ini merupakan hak dasar setiap warga,” ujar Paul.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan, H. Ihwan Ritonga SE, menyambut baik permohonan perpanjangan masa kerja Pansus dan mengharapkan agar pembahasan Ranperda dapat segera diselesaikan untuk menjadi Perda yang bermanfaat bagi masyarakat. (Erianto/EGA)