Wakil Ketua DPP Perkumpulan Pedang Keadilan Perjuangan Berharap Putusan PK Kennedy Manurung Dikabulkan
1 min readMedan, BLINKISS – Agung Panca Citra, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Pedang Keadilan Perjuangan, menyatakan harapannya agar permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Kennedy Manurung dapat dikabulkan oleh majelis hakim. Kasus yang telah berlangsung hingga tahap PK di Pengadilan Negeri Medan ini menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk Organisasi Masyarakat Perkumpulan Pedang Keadilan Perjuangan.
Menurut Agung, upaya hukum PK ini dilakukan karena terdapat bukti-bukti baru yang diajukan oleh tim pengacara Kennedy. Bukti-bukti ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi hakim PK dalam mengambil keputusan yang seadil-adilnya. “Kami percaya bahwa dengan adanya novum atau bukti-bukti baru, majelis hakim akan melihat adanya dasar untuk mengabulkan permohonan PK ini,” ujar Agung.
Dukungan untuk Keadilan
Agung menambahkan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya Kennedy dalam mencari keadilan. Ia berharap keputusan yang diambil dalam sidang PK ini akan mencerminkan keadilan dan memberikan hak yang sepatutnya kepada Kennedy. “Kami harap pengadilan dapat mempertimbangkan segala aspek dengan cermat, sehingga keputusan yang diambil benar-benar merefleksikan keadilan,” lanjut Agung.
Sidang PK di Pengadilan Negeri Medan telah melalui beberapa kali agenda, dan seluruh bukti yang dianggap mendukung permohonan PK sudah diserahkan kepada majelis hakim. “Kami mendoakan agar majelis hakim dapat memberikan keputusan yang terbaik dan seadil-adilnya dalam kasus ini,” tutup Agung.
Kasus ini masih menunggu putusan akhir, yang diharapkan akan segera diumumkan dalam waktu dekat. (BK)