26 Maret 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Wali Kota Medan Nonaktifkan Camat Polonia dan Lurah Tegal Sari Mandala III

MEDAN, BLINKISS – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menonaktifkan Camat Medan Polonia, Irfan Arsadi Siregar, dan Lurah Tegal Sari Mandala III, Ibnu Ridelsa, akibat dugaan pelanggaran disiplin dan buruknya pelayanan kepada masyarakat. Keputusan ini diambil setelah wali kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan ketidakdisiplinan para aparatur di Kecamatan Medan Polonia.

“Sidak ini membuktikan langsung bahwa di Kecamatan Medan Polonia tidak ada disiplin waktu. Ini harus dikoreksi karena berdampak pada buruknya pelayanan kepada masyarakat,” tegas Rico saat menghadiri acara buka puasa bersama Partai NasDem, Senin (24/3/2025).

Hasil Sidak: ASN Tidak Disiplin

Rico melakukan sidak ke kantor Kecamatan Medan Polonia pada Kamis (20/3/2025) dan mendapati banyak pegawai yang datang terlambat. Bahkan, Lurah Tegal Sari Mandala III diketahui baru masuk kantor sekitar pukul 12.00 WIB.

“Lurah juga kami nonaktifkan karena tidak disiplin. Kami tanyakan langsung ke pegawai, mereka mengaku lurah datang siang hari. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Sanksi Tegas

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Medan melalui Inspektorat akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut sebelum menentukan sanksi lebih lanjut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri, membenarkan adanya perintah wali kota untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Benar, kami sedang menyiapkan administrasi pemecatan lurah sesuai instruksi Pak Wali. Saat ini, yang bersangkutan telah dipanggil untuk diperiksa Inspektorat,” kata Subhan.

Evaluasi Kinerja Aparatur

Rico menegaskan, ketidakdisiplinan aparatur kecamatan mencoreng citra pemerintahan dan tidak boleh menjadi kebiasaan. Ia memastikan akan terus mengevaluasi kinerja para camat dan lurah agar pelayanan publik di Kota Medan semakin baik.

“Saya ingin aparatur pemerintah hadir lebih awal di kantor, melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh. Ini bukan sekadar teguran, tapi peringatan keras,” tegasnya.

Penindakan tegas ini diharapkan menjadi contoh bagi ASN lainnya agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. (Agung)

Facebook Comments Box
Translate »