13 Agustus 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Wali Kota Medan Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Rancangan P.APBD TA 2025

Medan,BLINKISS–
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Rancangan P.APBD TA 2025 dilakukan Rico Waas bersama dengan pimpinan DPRD Kota Medan melalui rapat paripurna DPRD Kota Medan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Selasa (12/8/2025).

Dihadapan para pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan yang hadir, Rico Waas mengatakan kota Medan mempunyai visi besar dalam mewujudkan RPJMD 2025-2029 yaitu mewujudkan Medan bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan satu data.

Visi ini bilang Rico Waas tidak hanya menjadi slogan, melainkan pijakan strategis dan panduan yang mengarahkan seluruh kebijakan dan langkah pembangunan guna menghadirkan kota yang inklusif dan berdaya saing.

“Dengan semangat transformasi digital menuju Medan satu data, kami bertekad untuk memanfaatkan inovasi teknologi informasi untuk menghasilkan data yang akurat, transparan, dan real time sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat dan cepat,”kata Rico Waas.

Dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang juga dihadiri Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan Perangkat Daerah beserta Camat.

Dalam akselerasi pencapaian visi tersebut, Rico Waas juga menegaskan pentingnya pelaksanaan program Quick Wins yang merupakan langkah cepat dan terukur sebagai bentuk respons konkret terhadap kebutuhan masyarakat yang mendesak.

“Program ini berfungsi sebagai pondasi yang menggerakan pembangunan lebih besar di masa mendatang serta menjadi bukti nyata keseriusan Pemko Medan dalam memenuhi aspirasi masyarakat sambil menjaga kestabilan fiskal dan efisiensi anggaran,”bilang Rico Waas.

Sementara itu dalam konteks APBD Perubahan, Rico Waas menyebutkan, Pemko Medan telah menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp. 6,96 Triliun lebih,  sedangkan untuk belanja daerah ditetapkan sebesar Rp. 7,07 Triliun lebih, dan untuk pembiayaan NETTO sebesar Rp. 105 Milyar lebih.

“Pendapatan daerah yang direncanakan dengan cermat ini diharapkan mampu mendorong terlaksanaanya program prioritas dan Quick Wins secara optimal, sedangkan belanja daerah diarahkan secara efisien dan tepat sasaran terutama pada sektor pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dan penguatan program sosial ekonomi masyarakat,”sebut Rico Waas.

Terakhir, Rico Waas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung dan mengawal pelaksanaan APBD agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata, khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan fasilitas publik.
**Erianto EGA.

Facebook Comments Box
Translate »