Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
2 min readJakarta, BLINKISS – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyampaikan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk mendukung keterbukaan informasi publik, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini disampaikan dalam Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (13/11/2024), yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
“Kementerian ATR/BPN tentunya berkomitmen penuh untuk mendukung keterbukaan informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Segala informasi yang memang dibutuhkan dan bukan informasi yang dikecualikan akan kami bagikan kepada masyarakat,” ujar Ossy.
Ossy juga menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN telah mengimplementasikan komitmen ini melalui berbagai program digital untuk memudahkan akses informasi publik. Salah satu program utamanya adalah aplikasi Sentuh Tanahku, yang memberikan akses masyarakat terhadap informasi pertanahan. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat memeriksa Peta Bidang Tanah, status layanan yang sedang diproses, hingga mengakses sertipikat tanah elektronik yang mereka miliki.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses situs bhumi.atrbpn.go.id untuk mendapatkan data geospasial terkait tanah di Indonesia, termasuk informasi bidang tanah dan Zona Nilai Tanah. “Mudah-mudahan upaya Kementerian ATR/BPN dalam memberikan akses informasi juga akan membantu masyarakat dalam mencari informasi terkait bidang-bidang tanah,” kata Ossy Dermawan.
Lebih lanjut, Wamen ATR/Waka BPN menambahkan bahwa Kementerian ATR/BPN menyediakan berbagai saluran untuk menerima pengaduan masyarakat terkait pertanahan dan tata ruang. Saluran tersebut meliputi WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000, platform SP4N-LAPOR!, media sosial dengan tagar #tanyaATRBPN, serta pelayanan langsung di kantor-kantor pertanahan setempat.
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan (PPID), Adhi Maskawan; Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL), Risdianto Prabowo Samodro; serta jajaran Biro Humas Kementerian ATR/BPN. Presentasi ini juga disaksikan oleh tiga juri dari pihak KIP.
Dengan berbagai inisiatif yang ada, Kementerian ATR/BPN berharap langkah ini dapat mempermudah akses informasi serta menjawab kebutuhan masyarakat terkait pertanahan secara cepat dan efisien. (Agung)