Warga Minta Kaji Ulang Izin KTH Wisata,Tanpa Sosialisasi Keluar Perizinan

Medan-BLINKISS-Konflik KTH wisata Parbuluan I dan KTH Marsiurupan Desa Parbuluan I Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara Sudah Berlarut – Larut tidak ada penyelesaian dan kami Mendatangi Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dan membahas Persoalan Hunian dan Lahan Garapan, Jumat (21/3/2025).

Kadis LHK Sumut Yuliani Siregar Menyambut Kedatangan Kelompok Tani Hutan Marsurupan Kabupaten Dairi.
Kelompok Tani Hutan Marsiurupan Kabupaten Dairi dalam pertemuan Menyampaikan Tanah kami jangan diganggu dan kami Ada ancaman, intimidasi ke kelompok, kami berharap ada perlindungan Hukum.
Konflik KTH wisata Parbuluan I dan KTH Marsiurupan Desa Parbuluan I Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara dalam pertemuan Terjadi Ricuh.
Turut Hadir kepala desa Parbuluan I Parlihotan Sinaga Kapolsek Parbuluan Kornel Situmorang Sama Bapak Camat Parbuluan I Landon Napitupulu mewakili Kejari Dairi dan mewakil dari Kapolres dairi.
Ketua Umum Kelompok Tani Hutan Marsurupan Rahman Sinaga bersama
Lasmaringan Sinaga Bendahara Menyampaikan ke Awak Media bahwasanya kami selama ini cari hidup untuk generasi sama Anak – Anak kami, sebenarnya kami dirikan rumah sederhana karena Masyarakat tidak mempunyai tempat tinggal tidak sanggup membuat kontrakan untuk rumah orang lain. kami meminta bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Gubernur Sumut Bobby Nasution supaya ditanggapi keluhan masyarakat,”Ucapnya Lasmaringan Sinaga.
Ketua Tokoh masyarakat Robert Sinaga Menyampaikan Awak Media Menurut tangapan kami dari rakyat desa Parbuluan I dusun III menyatakan bahwa hari ini kami menangapi bahwa pemerintah provinsi yang ada kota Medan ini tidak adil sama kami masyarakat yang meminta supaya lahan kami dibebaskan dari kelompok-kelompok tertentu yang meserobot areal dan kami berharap bapak menteri kehutanan dan gubernur Sumut Bobby Nasution mengkaji ulang perizinan kelompok KTH Wisata tanpa ada sosialisasi” Tutup Robin Sinaga.
” Kami masyarakat yang tinggal lumbanariraya I penuh sejarah, Hampir 200 tahun – an di desa Parbuluan I dan terus mengikuti wilayah- wilayah atau di lereng atau areal yang kami kerjakan sekarang ini berada di hutan tersebut maka kami meminta pemerintah supaya memberi ruang kepada kami ,memberi kesempatan untuk mencari nafkah kami di areal yang kami usaha sekarang ini terimakasih kepada bapak- bapak yang berada tingkat pusat, tingkat provinsi memberi ruangan kepada kami.
Menurut tangapan kami dari rakyat desa Parbuluan I dusun III menyatakan bahwa hari ini kami menangapi bahwa pemerintah provinsi yang ada kota Medan ini tidak adil sama kami masyarakat yang meminta supaya lahan kami dibebaskan dari kelompok-kelompok tertentu yang meserobot areal kami.
Padahal masyarakat yang tinggal lumbanariraya I penuh sejarah, Hampir 200 tahun – an di desa Parbuluan I dan terus mengikuti wilayah – wilayah atau di lereng atau areal yang kami kerjakan sekarang di hutan tersebut maka kami meminta pemerintah supaya memberi ruang kepada kami ,memberi kesempatan untuk mencari nafkah kami di areal yang kami usaha sekarang ini terimakasih kepada bapak bapak yang berada tingkat pusat, tingkat provinsi memberi ruangan kepada kami.
Kami sangat kecewa kepada Kepala Desa Parbuluan I Bahwasanya pembentukan Kelompok Tani tidak ada pemberitahuan kepada kami**Erianto EGA/Tim.