Wong Chun Sen Tarigan Apresiasi Hasil Suara di TPS 17
2 min readBlinkiss.id, Medan
Anggota DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, mengapresiasi semua pihak, terkait perolehan 59 suaranya di TPS 17 yang ditempatkan di kompleks Bilal Brima Jalan Bilal Kelurahan Brayan Darat 1, Kecamatan Medan Timur Kota Medan.
Kepada awak media, Wong mengatakan, dirinya mengapresiasi semua upaya yang dilakukan masyarakat yang telah memilih dirinya, untuk duduk sebagai anggota DPRD Medan dari PDI Perjuangan periode 2024 – 2029.
Hasil suara Wong diketahui setelah anggota kelompok pengelengara pemungutan suara (KPPS) di TPS 17 melakukan penghitungan surat suara pemilih, Rabu (14/2).
Sehingga partai PDI Perjuangan memimpin di TPS 17 kompleks Bilal Prima.
Suara Wong Chun Sen Tarigan yang saat ini masih duduk di DPRD Kota Medan dan menjabat sebagai sekretaris komisi II jauh melampaui suara calon legislatif lainnya.
Perolehan suara legislator asal dapil 3 Kota Medan ini berjumlah 59 suara dari total 83 suara yang memilih di partai PDI Perjuangan.
Sementara, caleg dari partai PSI Nomor Urut 2 Liani SE menempati posisi ke dua sebanyak 42 suara.
Pada kesempatan itu, Wong Chun Sen Tarigan kepada awak media mengaku puas atas hasil suara di TPS 17 dan dia juga mendapat kabar unggul di TPS lainnya di Dapil 3 Kota Medan.
Diketahui dari total pemilih di TPS 17 sebanyak 251 namun yang datang ke TPS memilih hanya 175 pemilih.
Drs. Wong Chun Sen Tarigan, MPd.B ikut memilih di TPS 044 kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat Kota Medan, Rabu (14/2).
Kehadiran Wong Chun Sen ke TPS 044 menjadi perhatian warga yang juga hendak memilih. Wong Chun Sen memilih di TPS 044 kecamatan Medan Barat karena sesuai identitas kartu tanda penduduk (KTP), dia tinggal di kecamatan Medan Barat.
Usai mendaftar dan memilih, Wong Chun Sen mengaku pilihannya adalah orang yang tepat dan yakin jika terpilih dan menang maka dapat menentukan nasib bangsa lima tahun ke depan.
Masih di lokasi TPS, Wong juga mengajak para pemilih agar menggunakan hak suaranya dengan baik dan teliti saat mencoblos kertas suara agar tidak batal dan pilihan tepat pada sasaran yang dipilih.
Selanjutnya, Wong Chun Sen Tarigan melakukan pemantauan perhitungan suara di TPS-TPS di daerah pemilihannya yang meliputi Medan Tembung, Medan Timur, Medan Perjuangan, dan Medan Deli.( Erianto/EGA)